Home » Headline » PP-ISKA Sikapi Dinamika Politik Pilkada 2024 Beserta Solusinya

PP-ISKA Sikapi Dinamika Politik Pilkada 2024 Beserta Solusinya

dito 28 Agu 2024 129

NasionalPos.com, Jakarta-  Mencermati perkembangan dinamika politik yang terjadi pasca keluarnya Keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang memberikan panduan baru terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, maka sebagai insan cendekiawan Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) perlu menyikapi kondisi tersebut, dengan menyampaikan sikap keprihatinan sekaligus penegasan sikap, demikian pernyataan sikap PP ISKA, yang ditandatangani pada Senin (26/08/2024) oleh Sekretaris Jenderal PP ISKA, Ch. Arie Sulistiono, dan Presidium Bidang Politik dan Pemerintahan PP ISKA, Daniel Tonapa di Jakarta, namun di terima oleh redaksi nasionalpos.com, Rabu, 28/8/2024

Lebih lanjut dalam pernyataan ini disebutkan , bahwa saat ini telah terjadinya krisis demokrasi dan konstitusi, akibat tindakan politik yang saling mengabaikan peran dan tanggungjawab lembaga-lembaga tinggi negara dan mengabaikan Keputusan yang menjadi kewenangannya.

Dalam situasi tersebut, ISKA menekankan pentingnya taat dan menjunjung pada ketentuan konstitusi berbangsa dan bernegara, berikutnya, ISKA menentang keras adanya upaya memanfaatkan dan menunggangi lembaga-lembaga tinggi negara dalam mengeluarkan kebijakan dan keputusan hukum yang mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara demi kepentingan sesaat yang mengabaikan aspirasi publik.

Baca Juga :  Kasal: Saya Serahkan Sang Merah Putih, Kibarkan di Lautan Nusantara

Untuk itu diperlukan konsistensi dari setiap lembaga dan pejabat negara sehingga setiap keputusan yang diambil tidak terkesan sebagai upaya menyelamatkan kawan atau pihak tertentu.

“Untuk itulah ISKA Mendukung Gerakan moral yang dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, buruh, dan para akademisi untuk menegakkan kehidupan demokrasi yang menjunjung konstitusi dan penyampaian aspirasi masyarakat dengan suasana damai dan tertib.”tegas PP ISKA.

Ditegaskan pada pernyataan tertulis tersebut bahwa ISKA menentang keras adanya upaya pemanfaatan dan penunggangan lembaga-lembaga tinggi negara dalam mengeluarkan kebijakan dan keputusan hukum yang mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara demi kepentingan sesaat yang mengabaikan aspirasi publik. Untuk itu diperlukan konsistensi dari setiap lembaga dan pejabat negara sehingga setiap keputusan yang diambil tidak terkesan sebagai upaya menyelamatkan kawan atau pihak tertentu,

Selain itu, ISKA juga melihat keterlibatan aktif masyarakat sipil, termasuk para akademisi dan organisasi non-pemerintah, dalam proses politik sebagai sesuatu yang penting. Hal ini menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya elite politik.

Baca Juga :  Penambahan Anggaran Setjen MPR RI Di Setujui Komisi III DPR RI

Tidak hanya itu, Merujuk pada masa transisi pemerintahan, PP ISKA berharap proses ini dapat berjalan baik agar masyarakat dapat terus merasakan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

PP ISKA juga menegaskan pentingnya pendidikan politik yang lebih baik dan luas bagi masyarakat supaya mereka dapat memahami hak-hak mereka dan fungsi konstitusi dalam menjaga demokrasi sehingga mereka dapat berpartisipasi lebih efektif dalam proses politik.

“Mari kita jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan mengedepankan asas kejujuran dan keadilan. ISKA mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Sehingga rakyat memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan terbaik para calon pemimpin daerah yang akan dipilihnya,” di akhir pernyataan sikap tertulis dari PP-ISKA.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  KADIN Kota …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

x
x