Home » Headline » PP-ISKA Sikapi Dinamika Politik Pilkada 2024 Beserta Solusinya

PP-ISKA Sikapi Dinamika Politik Pilkada 2024 Beserta Solusinya

dito 28 Agu 2024 104

NasionalPos.com, Jakarta-  Mencermati perkembangan dinamika politik yang terjadi pasca keluarnya Keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang memberikan panduan baru terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, maka sebagai insan cendekiawan Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) perlu menyikapi kondisi tersebut, dengan menyampaikan sikap keprihatinan sekaligus penegasan sikap, demikian pernyataan sikap PP ISKA, yang ditandatangani pada Senin (26/08/2024) oleh Sekretaris Jenderal PP ISKA, Ch. Arie Sulistiono, dan Presidium Bidang Politik dan Pemerintahan PP ISKA, Daniel Tonapa di Jakarta, namun di terima oleh redaksi nasionalpos.com, Rabu, 28/8/2024

Lebih lanjut dalam pernyataan ini disebutkan , bahwa saat ini telah terjadinya krisis demokrasi dan konstitusi, akibat tindakan politik yang saling mengabaikan peran dan tanggungjawab lembaga-lembaga tinggi negara dan mengabaikan Keputusan yang menjadi kewenangannya.

Dalam situasi tersebut, ISKA menekankan pentingnya taat dan menjunjung pada ketentuan konstitusi berbangsa dan bernegara, berikutnya, ISKA menentang keras adanya upaya memanfaatkan dan menunggangi lembaga-lembaga tinggi negara dalam mengeluarkan kebijakan dan keputusan hukum yang mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara demi kepentingan sesaat yang mengabaikan aspirasi publik.

Baca Juga :  PT Bumisari Diduga Menyerobot 1000 Hektar Tanah Negara Sejak 1985, Ketua Forsuba Turun Tangan???.

Untuk itu diperlukan konsistensi dari setiap lembaga dan pejabat negara sehingga setiap keputusan yang diambil tidak terkesan sebagai upaya menyelamatkan kawan atau pihak tertentu.

“Untuk itulah ISKA Mendukung Gerakan moral yang dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, buruh, dan para akademisi untuk menegakkan kehidupan demokrasi yang menjunjung konstitusi dan penyampaian aspirasi masyarakat dengan suasana damai dan tertib.”tegas PP ISKA.

Ditegaskan pada pernyataan tertulis tersebut bahwa ISKA menentang keras adanya upaya pemanfaatan dan penunggangan lembaga-lembaga tinggi negara dalam mengeluarkan kebijakan dan keputusan hukum yang mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara demi kepentingan sesaat yang mengabaikan aspirasi publik. Untuk itu diperlukan konsistensi dari setiap lembaga dan pejabat negara sehingga setiap keputusan yang diambil tidak terkesan sebagai upaya menyelamatkan kawan atau pihak tertentu,

Selain itu, ISKA juga melihat keterlibatan aktif masyarakat sipil, termasuk para akademisi dan organisasi non-pemerintah, dalam proses politik sebagai sesuatu yang penting. Hal ini menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya elite politik.

Baca Juga :  Hadi Tjahjanto Janji Selesaikan Masalah Sertifikat Tanah, Beathor : Selamat Datang di Sarang Ular

Tidak hanya itu, Merujuk pada masa transisi pemerintahan, PP ISKA berharap proses ini dapat berjalan baik agar masyarakat dapat terus merasakan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

PP ISKA juga menegaskan pentingnya pendidikan politik yang lebih baik dan luas bagi masyarakat supaya mereka dapat memahami hak-hak mereka dan fungsi konstitusi dalam menjaga demokrasi sehingga mereka dapat berpartisipasi lebih efektif dalam proses politik.

“Mari kita jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan mengedepankan asas kejujuran dan keadilan. ISKA mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Sehingga rakyat memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan terbaik para calon pemimpin daerah yang akan dipilihnya,” di akhir pernyataan sikap tertulis dari PP-ISKA.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x