Home » Nasional » daerah » Rasminto dari PPWK Jakarta Terpilih sebagai Ketua Panitia Pemilihan Dewan Kota Jakarta Timur

Rasminto dari PPWK Jakarta Terpilih sebagai Ketua Panitia Pemilihan Dewan Kota Jakarta Timur

dito 01 Jul 2024 286

NasionalPos.com, Jakarta-  Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Rasminto didaulat sebagai Ketua Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK) tingkat Kota Jakarta Timur periode 2024-2029. Ia ditetapkan sebagai Ketua PPDK tinkgkat Kota Jakarta Timur berdasarkan Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur No. e-0043 tahun 2024.

“Ini kepercayaan yang bagi saya sebuah kehormatan dan sekaligus amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya dalam memimpin proses penjaringan dan penyaringan calon anggota Dewan Kota terbaik sebagai mitra kerja Walikota nantinya”, ucap Rasminto kepada nasionalpos.com, Senin, 1 Juli 2024

Ia pun menjelaskan bahwa tugas PPDK sangat relevan dengan PPWK yang merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat Permendagri No. 71/2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, bahwa merupakan wadah yang berbentuk kelompok kerja yang diarahkan untuk pengembangan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945.

“Jadi tugas PPDK Kota sangat relevan ya dengan fungsi PPWK, sebab kita akan menjaring calon Dewan Kota yang nantinya sebagai mitra Walikota harus memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai kebangsaan, yang mencakup pemahaman konstitusi, pluralisme, serta semangat gotong royong di masyarakat”, tuturnya.

Ia melanjutkan, perihal peranannya selaku Ketua PPDK bersama kolega PPDK lainnya untuk berkomitmen dengan menggali rekam jejak dan kompetensi calon, adapun Penekanan tugasnya yakni memastikan bahwa proses pemilihan Dewan Kota berjalan dengan baik, mulai dari pencalonan, verifikasi, hingga pelaksanaan pemilihan melalui uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Juga :  Program Pemerintah dalam Transformasi Ekonomi Digital Di KTT G20 Didukung APJII

Pakar Geografi Manusia Universitas Islam 45 (Unisma) ini juga membeberkan pentingnya menggali rekam jejak calon yang akan dipertimbangkan, dan juga akan menggali mengenai  pemahaman yang mendalam tentang isu-isu lokal, termasuk masalah infrastruktur, pelayanan publik, pelestarian kebudayaan betawi dan kesejahteraan warga, sehingga jelas para calon adalah figur yang faham masalah Kota Jakarta Timur

Selain itu, lanjut Rasminto, para calon Dewan Kota mesti memiliki pengalaman dalam pemerintahan daerah atau keterlibatan dalam proyek-proyek pembangunan kota maupun dekat dengan warga sebagai nilai tambah, hal Ini juga menunjukkan bahwa calon dekot mesti memiliki pemahaman tentang dinamika kota serta kemampuan untuk menangani masalah-masalah urban, tidak hanya itu, calon anggota Dewan Kota juga mesti memiliki kemampuan dalam menggalang partisipasi dan aspirasi masyarakat menjadi penting untuk memastikan kebijakan yang diambil relevan dan responsif terhadap kebutuhan warga kota.

Rasminto juga berharap agar calon Dewan Kota Jakarta Timur faham dinamika kota dan dekat dengan warga, para calon Dewan Kota memiliki pengalaman dalam pemerintahan daerah atau keterlibatan dalam proyek-proyek pembangunan kota maupun dekat dengan warga sebagai nilai tambahnya, serta wajib miliki kemampuan untuk menangani masalah-masalah urban seperti terkait isu-isu lokal, termasuk masalah infrastruktur, pelayanan publik, pelestarian kebudayaan betawi dan kesejahteraan warga, sehingga jelas para calon adalah figur yang faham masalah Kota Jakarta Timur

Baca Juga :  Masalah Istaka Karya Pailit Ditanggapi Serius Kementerian BUMN

“Kemampuan masalah urban kota Jakarta sangat kompleks ya, sehingga ini kompetensi dasar yang harus dimiliki para calon, selain itu bagi saya sangat penting para calon dekat dengan warga sebagai modal utama, Sebab, kedekatan dengan warga jadi modal utama ya, seperti mereka diharapkan juga dapat menggalang partisipasi dan aspirasi masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diambil relevan dan responsif terhadap kebutuhan warga kota”, tuturnya.

Lebih lanjut Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi Daerah Khusus Jakarta ini juga menyoroti pemahaman kebangsaan para calon, tentunya sebagai mitra strategis Walikota, calon Dewan Kota harus memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai kebangsaan, yang mencakup pemahaman konstitusi, pluralisme, serta semangat gotong royong di masyarakat.

Pelaksanaan pemilihan calon Dewan Calon Jakarta Timur saat ini sedang berlangsung di tingkat Kota untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, dari 65 Kelurahan se Kota Jakarta Timur terdapat 61 Kelurahan yang mengutus calonnya untuk pemilihan tingkat kota.

Adapun pansel lainnya terdiri dari kalangan perguruan tinggi, profesi dan unsur tokoh masyarakat, yakni Prof. Achmad Husen (Guru Besar UNJ), Dr. Rudy Max Damara (ITSL Trisakti), Rachmat Dimas (UIC), Ananta Ginting (Ketua Kadin Jakarta Timur) dan Raja Ardila (Psikolog) dan Dr. Mulawarman Hannase (FKPT Jakarta).

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x