Home » Ekonomi » Ratusan Warga Brebes Gruduk DPRD DKI Jakarta, Tuntut Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Maaf

Ratusan Warga Brebes Gruduk DPRD DKI Jakarta, Tuntut Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Maaf

dito 15 Agu 2023 168

NasionalPos.com, Jakarta-   Pernyataan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi yang dianggap menyinggung dan menghina warga Brebes saat Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (9/8/2023) malam. Saat itu Edi menyampaikan usulan program kunjungan kerja ke luar negeri.

“Daripada kunker (kunjungan kerja) ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri,” kata Edi dalam rapat malam itu seperti dilansir dari Tribunjakarta.com,

Ucapan itupun menjadi viral, dan kemudian memicu adanya tanggapan dari berbagai pihak, terutama dari warga Brebes, hingga memicu hadirnya Rombongan yang berjumlah sekitar 300 orang ini langsung dari Kabupaten Brebes dengan menggunakan lima buah bus tadi malam dan baru tiba di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa subuh (15/08).

Baca Juga :  Antisipasi Monopoli di Usaha Transportasi online, POI Usulkan Peran Pemda di atur dalam Perpres Ojol

Pamor Wicaksono, koordinator aksi menyampaikan pernyataan bahwa ia dan rombongan khusus datang langsung ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Prasetyo Edi guna menanyakan maksudnya menyinggung masyarakat Brebes.

“Yang pertama kita menanggapi tentang pernyataan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi yang menyatakan bahwa kunjungan kerja ke Brebes, Tegal hanya membeli telur asin dan kentutnya bau. Ini bagi kami, warga Kabupaten Brebes sungguh sangat menyakiti hati kami semua,” ujar Pamor Wicaksono kepada awak media pada Selasa 15/08/2023.

“Sehingga kita menuntut pada Ketua DPRD DKI untuk meminta maaf pada masyarakat Kabupaten Brebes. Kami tadi berangkat dari Pendopo Kabupaten Brebes, berangkat ke sini untuk melakukan audiensi hanya beberapa orang, tapi rupanya euforia masyarakat menginginkan untuk ikut serta,”tegasnya,

Baca Juga :  SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

Pamor Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya menginginkan Prasetyo Edi meminta maaf secara langsung di hadapan masyarakat Kabupaten Brebes yang berbondong-bondong datang ke Kebon Sirih. Ia mengimbau Prasetyo Edi jangan jadi pengecut yang bersembunyi di balik pernyataan dan alibi media massa.

“Kita inginkan permintaan maaf secara terbuka setelah audiensi nanti kepada Prasetyo Edi. Karena yang namanya komoditas, selain bawang adalah telur asin sebagai ikon. Dan ini merupakan mata pencaharian masyarakat Kabupaten Brebes. Kalau kemudian dihinakan, nanti bagaimana nasibnya wong cilik ini,” tegas pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Brebes ini.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x