Home » Headline » Rencana Kenaikan Tarif 15 Ruas Jalan Tol Ditolak Legislator

Rencana Kenaikan Tarif 15 Ruas Jalan Tol Ditolak Legislator

dito 18 Jan 2023 91

NasionalPos.com, Jakarta– Diperoleh informasi, yang menyebutkan bahwa 15 ruas jalan tol yang masuk bursa evaluasi tarif pada awal 2023 mayoritas merupakan aset milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk, termasuk anak usaha dan entitas hasil kongsinya. Adapun daftar rencana kenaikan tarif pun mencakup empat seksi dari jalan tol lingkar luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), termasuk JORR Seksi E yang dikelola PT Hutama Karya (Persero). Sembilan ruas berada di area Jakarta dan sekitar, sedangkan sisanya bagian dari Trans Jawa.

Rencana itupun mendapatkan reaksi keras dari kalangan Anggota DPR RI, salah seorang diantaranya adalah Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama, kepada pers, ia mengatakan keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif di 15 (lima belas) ruas jalan tol. Pasalnya, dampak pandemi Covid-19 belum selesai meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dihapus. Maka dari itu dirinya meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif tersebut.

Baca Juga :  Bahas Digitalisasi Literasi, Komisi X Serap Aspirasi IKAPI dan GATBI

Masyarakat masih membutuhkan ruang untuk bisa bangkit kembali perekonomiannya, apalagi saat ini inflasi juga sedang tinggi dan masyarakat baru mengalami kenaikan harga bahan bakar minyak BBM subsidi sejak September 2022,” kata Suryadi

Lebih lanjut, Suryadi menyebut rencana kenaikan tarif tol ini akan semakin memberatkan pengusaha logistik. Sebab, menurut data dari asosiasi logistik, secara umum tarif tol porsinya sekitar 37,5 persen terhadap total kegiatan operasional. Terlebih, kenaikan tarif tol tersebut bakal menambah beban biaya operasional di samping harga BBM yang naik, harga sewa truk, dan sebagainya.

“Sedangkan data dari asosiasi pengusaha truk menyebutkan bahwa harga sewa truk juga sudah mengalami kenaikan. Harga sewa truk kecil naik sekitar 21 persen, sedangkan ukuran besar naik sekitar 23 hingga 25 persen,” jelasnya Suryadi.

Sementara di awal 2023 ini, Kementerian PUPR juga sudah menaikkan tarif di beberapa ruas. Di antaranya tol Pandaan-Malang yang tarifnya naik sebesar 3,2 persen. Kenaikan tarif berbasis inflasi ini memang telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

Baca Juga :  Serangan Siber BSI, Politisi Partai Gerindra Desak OJK Lakukan Audit Investigasi

“Yang menjadi masalah adalah tarif tol tersebut naik di tengah inflasi yang tinggi. Sehingga, beban masyarakat menjadi semakin meningkat,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Suryadi menjabarkan bahwa menurut data Badan Pusat Statistik, inflasi bulan lalu mencapai 0,66 persen secara bulanan atau 5,51 persen secara tahunan. Adapun inflasi bulanan 0,66 persen pada Desember 2022, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,09 persen.

Suryadi pun mengingatkan bahwa pemerintah mesti mempertimbangkan kemampuan bayar pengguna jalan. Dia pun mengusulkan agar tarif tol tidak hanya bisa naik, tetapi harus bisa turun sesuai dengan prestasi standar minimal pelayanan (SPM) yang diberikan.

“Misalnya, ketika terjadi kemacetan atau ketika ada jalan yang rusak maka harus ada diskon bagi pengguna jalan tol,” tukas dia.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x