Home » Top News » RIBUAN BB KEJARI DIMUSNAHKAN

RIBUAN BB KEJARI DIMUSNAHKAN

Supriyadi - Tegal - Jawa Tengah 20 Jul 2024 100

BREBES,Nasionalpos.com – Sebanyak 1285 obat-obatan terlarang berbagai jenis barang bukti (BB) lainnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes, Jumat (19/7/2024). Ribuan obat-obatan itu merupakan barang bukti yang berkekuataan hukum tetap (Inkrah).

“Pemusnahan BB merupakan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 Tahun 2024. Pemusnahan ini adalah implementasi tugas dan wewenanag jaksa, untuk melakukan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes melalui Kepala Seksi BP3R Iman Suryaman SH MH di sela kegiatan.

Iman mengatakan, barang bukti tindak pidana umum dan khusus ini berasal dari 30 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode April 2024 hingga Juni 2024. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara Tindak Pidana Umum yang meliputi, Tindak Pidana Narkotika Dan Zat Adiktif lainnya (8 perkara), Tindak pidana orang dan harta benda (17 perkara) dan Tindak pidana keamanan negara ketertiban umum Tindak pidana umum lainnya (5 perkara), tambahnya.

Baca Juga :  Dilantik Prabowo, Hendrajoni dan Risnaldi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Pessel 2025-2030

Dijelaskan Iman, jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya meliputi, Ganja seberat 37,14312 gram, Tembakau Sinte seberat 11,8 gram, Sabu 1,02 gram, Obat Hexymer sejumlah 429 butir, Trihexyphenidyl 159 butir, DMP 949 butir, serta Tramadol 288 butir.

Baca Juga :  Isu Miring Penyaluran Bapang Bulog 2026 Desa Pamolokan, Sekdes Sebut Ada Dugaan Kuat Berhubungan dengan Niat Dirinya Dalam Pencalonan Kades Nanti

“Dan Barang Bukti lainnya yakni pakaian, kaos, celana, tas dan barang elektronik (Handphone) dan senjata tajam (Sajam),” jelasnya.

Pemusnahan obat-obatan terlarang dilakukan menggunakan blender. Sedangkan untuk senjata tajam menggunakan gerinda, dan barang bukti lainnya dengan cara dibakar di sebuah tong.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Brebes dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Subkoordinator Seksi Farmamin dan Perbakes, Kasat Narkoba Polres Brebes, Kasat Reskrim Polres Brebes, para Kasi, serta Jaksa Fungsional di lingkungan Kejarib Brebes, dan awak Media.

Pewarta : Supriyadi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

x
x