NasionalPos.com, Jakarta– Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama mitra eksekutif bidang pemerintahan mulai melakukan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta tahun 2023. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama mitra eksekutif bidang pemerintahan mulai melakukan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta tahun 2023, adapun agenda pertemuan ini sebagai tindak lanjut kesepakatan Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta dan eksekutif tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi A, Inggard Joshua kepada wartawan, Selasa,(17/5/2022) di Gedung DPRD DKI Jakarta
“Hari ini Komisi A menggelar Rapat dengan mitra eksekutif untuk menyempurnakan RKPD yang sudah disusun oleh eksekutif. Dengan begitu, apa yang menjadi fokus dan pokok pikiran (Pikir) masyarakat yang belum dimasukkan bisa terakomodir dalam RKPD tahun 2023. “Ungkap Inggard Joshua
Menurut Inggard, Pembahasannya dimulai dari program di 2022 yang terkendala, sehingga baik legislative maupun eksekutif memahami permasalahannya, sehingga apabila diperlukan bisa dimasukkan di RKPD 2023, sedangkan program yang tersusun dalam APBD yang disahkan oleh Peraturan Daerah (Perda) wajib dilaksanakan. Namun demikian, pihaknya tidak menafikan bila ada kendala lapangan sehingga akan lebih baik disampaikan untuk dicarikan solusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Ya, rapat tersebut juga membahas problem solving dari berbagai permasalahan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan”tukas Inggard Joshua yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijanarko yang hadir di pertemuan tersebut, kepada awak media, mengatakan bahwa penetapan RKPD 2023 ditargetkan sudah ditandatangani Gubernur dan menjadi Keputusan Gubernur pada akhir Juni 2022. Secara keseluruhan, Pagu anggaran di tahun 2023 diproyeksikan sekitar Rp 77 triliun, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 82,4 triliun.
“Tahun 2022 lebih besar karena pada tahun 2023 ini tidak dapat pinjaman daerah. Adapun Hasil rapat akan jadi bahasan dalam rapat forum penajaman, yang akan di agendakan mendatang, Kami juga sangat berharap agar Pergub yang dihasilkan bisa solid, karena pembahasannya bersama mitra semua komisi ” pungkas Sigit. (*dit)