Home » Headline » Roy Suryo Anggap Pernyataan Pengacara Jokowi Hanya Logika Srimulat

Roy Suryo Anggap Pernyataan Pengacara Jokowi Hanya Logika Srimulat

dito 16 Jun 2025 445

NasionalPos.com, Jakarta-

Bertempat di Kantor ASA Indonesia, Lantai 10, Gedung 18 Office Park, Jalan TB Simatupang No.18, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juni 2025,

 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menggelar konferensi pers sebagai tanggapan resmi terhadap pernyataan tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo.

 

Pada konferensi pers tersebut, Ahmad Khozinudin ketua Tim Advokasi Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengatakan bahwa pihaknya merespon pernyataan dari kuasa hukum Jokowi tentang dampak dari polemik ijazah Jokowi akan menimbulkan chaos.

 

” Itu hanya asumsi mereka saja, karena tidak memiliki argumentasi hukum yang kuat untuk mendukung pernyataan itu, bagi kami itu pernyataan yang mengada-ngada, tidak logis ” ucap Ahmad Khozinudin

 

Sementara itu, Roy menilai lucu atas pernyataan pengacara Presiden ke-7 RI Jokowi, Yakup Putra Hasibuan yang bilang akan terjadi chaos atau kekacauan apabila ijazah asli kliennya tersebut dipamerkan di depan publik.

 

“Pengacara Jokowi lucu, seperti pelawak Srimulat,” ucap Roy

 

Menurutnya, ciri khas Srimulat salah satunya adalah sering menggunakan logika terbalik untuk menerangkan maksudnya, misalnya kata “bahaya” yang seharusnya serius karena sifatnya berbahaya.

Baca Juga :  Sebuah Analisa : Mewaspadai Tiga Kekuatan Asing Diduga 'Ikut Bermain' Di Pilpres Indonesia 2024 ???

 

“Namun dikatakan bahahahaya, sehingga terkesan malah lucu atau kocak,” kata Roy.

 

Menurut Roy, apa yg di sampaikan pengacara Jokowi itu, jika pakai Logika terbalik ini juga bisa berarti bila maksudnya akan belok kiri, namun malah sein kanan atau sebaliknya.

Demikian juga, sambung Roy, kalau ada pendapat bahwa bila jika ada ijazah asli yang ditunjukkan, bisa membuat chaos di masyarakat.

“Karena seharusnya yang bisa jadi chaos sebenarnya adalah justru jika ijazah tersebut malahan terbukti memang palsu,” tukas Roy.

 

Roy juga menegaskan, soal Keterbukaan Informasi Publik ini sendiri sebenarnya sudah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008 yang disahkan pada 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun sesudahnya.

 

Meski sering digunakan sebagai alasan “dikecualikan” di Pasal 17 huruf h untuk tidak menampilkan ijazah. Namun di Pasal 18 ayat 2 sangat jelas tersurat “tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h, antara lain apabila (b) Pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.

Baca Juga :  Kasus Korupsi di Basarnas, YLBHI: Ada Kekacauan Koordinasi di KPK

 

Dengan demikian, Roy menilai pengacara Jokowi menggunakan logika lelucon Srimulat dengan mengatakan jika ijazah asli ditunjukkan ke masyarakat bisa membuat chaos.

 

” Jadi kalau kemudian disebut bahwa jika hanya gara-gara menunjukkan ijazah asli dikhawatirkan dapat membuat chaos, maka tentu saja ini masuk sebagai logika terbalik Srimulat, alias Hil yang mustahal,” tandas .Roy

 

istilah chaos, lanjut Roy, juga tidak disebutkan secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun undang-undang lainnya. Namun, konsep kekacauan atau kerusuhan diatur dalam beberapa pasal KUHP dan undang-undang lain dengan istilah seperti perbuatan yang Menyebabkan Kekacauan Umum / Huru-hara.

 

Sehingga jika hanya sekadar menunjukkan ijazah asli ke masyarakat, menurut Roy kalau tindakan itu tidak otomatis menyebabkan kekacauan.

 

“Logika Srimulat dengan pendapat yang mengatakan jika ijazah asli ditunjukkan ke masyarakat bisa membuat chaos, ini jelas menjadi bahan tertawaan masyarakat Indonesia yang masih waras. Makin terbuka lagi kotak pandora yang berisi kebohongan dan hal-hal aneh lainnya di kasus ijazah palsu ini,” pungkas Roy.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x