Home » Nasional » Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi

Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi

Syamsul Bahri 25 Nov 2024 82

 

Nasionalpos.com ll Tangerang
Viral, said didu mencari Pembenaran tidak sesuai dengan subtansinya, sehingga kegaduhan terjadi, di warga masyarakat Kabupaten Tangerang,

Said Didu Dengan begitu Lantang mengatas namakan Masrakyat kabupaten Tangerang sebagian Khususnya pada wilayah utara.

Banyak sekali Media dan Vidio di chenel-chenel media sosial,Kebenarannya Patut di pertanyakan,

Akibat hal tersebut tentunya menimbulkan kegaduhan yang kita duga kental dengan unsur Fitnah dan Propokatif,

Bagi kalangan Tertentu sosok Muhammad Said Didu tidaklah asing Bagi Publik, Seorang mantan Sekretaris Kementrian BUMN, Said Didu Juga pernah Menjabat menjadi Komisaris PT.BUKIT Asam dan di copot dari jabatan pada akhir tahun 2018, maaf saya jadi melantur

Saya hanya focus dengan hebohnya Said Didu di Laporkan Kepolisi, perlu saya sampaikan sebagai aktifis, juga selaku Praktisi Hukum, Mengenai Pemanggilan Polisi Said Didu itu sebenarnya berkaitan dengan ITE, bukan APDESI saja yang Melaporkannya ada lembaga lain di Kabupaten Tangerang ini Yang Melaporkan, seperti LSM dan Ormas, jadi sangatlah Tidak Relevan, MENCARI PEMBENARAN “,

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, Bupati Pessel Terpilih Hendrajoni Jalani Tes Kesehatan

Dengan mengatas namakan rakyat cari pembelaan yang bukan substansi, Kaki Tanganlah, beginilah, begitulah, padahal laporan ke kepolisian itu jelas-jelas berkenaan dengan Undang-Undang ITE, jadi faktanya kan ada di Kepolisian,

Jangan lari kemana-mana membiaskan pokok masalah, Biar kepolisian Mengungkap Fakta tersebut, kepolisian Lanjutkan Penyedikan sesuai hukum yang berlaku dan juga harus sesegera mungkin mengungkapnya biar mendapatkan kepastian Hukum,

Baca Juga :  Aksi Massa di DPR, Lalu Lintas Tol Dalam Kota Dialihkan

Kita sebagai Aktivis juga berharap Said Didu, jangan kaya anak kecil merengek, kesana kemari, cari dukungan kesana kemari bukankah dia Tokoh Nasional,

“Katanya tidak mempermasalahkan Proses Hukum yang sedang berjalan”, yang seharusnya, sangat mengerti, paham segala sesuatu hal, dan subtansi.

Semakin Said Didu, viralkan yang bukan Subtansi kasusnya, mencerminkan Pengalihan Isu dan akan menimbulkan Kegaduhan baru,

saya sebagai Warga Tangerang, tidaklah sepaham dan menentang adanya orang dari mana-mana datang ke Tangerang mengaku atas nama rakyat, rakyat yang mana…..?

Yang ada timbul Fitnah dan Provokasi, sehingga menimbulkan Kabupaten Tangerang ini menjadi Tidak Kondusif. jangan Mempolitisir kondisi, saat ini sedang adanya Pesta Demokrasi Serentak.

Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Tiga Penghargaan …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x