Home » Headline » Sampaikan Permohonan Maaf, Rahayu Saraswati Ponakan Presiden Prabowo Subianto Mundur Sebagai Anggota DPR RI

Sampaikan Permohonan Maaf, Rahayu Saraswati Ponakan Presiden Prabowo Subianto Mundur Sebagai Anggota DPR RI

dito 10 Sep 2025 315

NasionalPos.com, Jakarta-

Di tengah sikap skeptis yang masih berada di benak masyarakat terhadap keberadaan DPR RI, muncul kabar mengejutkan yakni

Sosok Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyampaikan pengunduran dirinya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025).

Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Gerindra,” ucap Sara.

Meski mundur, Sara menyatakan masih berharap bisa menuntaskan satu agenda penting di parlemen, yaitu pembahasan sekaligus pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan di Komisi VII DPR RI.

Saya berharap masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII,” ujarnya.

Baca Juga :  Ahli Berpendapat Pemuda Disabilitas dalam Kasus Pelecehan Seksual Dapat Ditersangkakan

 

Sara menyatakan, keputusannya mundur dari DPR RI tidak lepas dari kontroversi pernyataannya soal lowongan kerja dalam sebuah podcast pada Februari 2025 lalu.

Dalam podcast tersebut, Sara mengajak anak muda untuk membuat usaha sendiri daripada bergantung pada pemerintah.

Potongan video tersebut kembali viral pada Agustus 2025 dan menimbulkan gelombang kritik publik.

“Walaupun niat saya sebenarnya ingin mendorong entrepreneurship, terutama di zaman transformasi digital yang membuka peluang seluas-luasnya di dunia ekonomi kreatif, saya paham kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang masih berjuang untuk menghidupi keluarganya,” ucapnya.

Baca Juga :  Mafia Gas Oplosan Merajalela di Rumpin, Warga Resah dan Terkesan Kebal Hukum

Ia menegaskan siap bertanggung jawab penuh atas ucapannya tersebut.

“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” tegas Sara.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pemilih di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang telah mempercayakan suara kepadanya pada Pemilu 2024.

 

“Saya mohon maaf jika saya telah mengecewakan Anda selama saya mengembang tugas ini,” tandasnya.

Sebagai informasi, Sara terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta 3.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x