Home » Nasional » daerah » Satreskrim Polres Polres Pessel Amankan Pelaku Judi Ceki Koa di Kecamatan Ranah Pesisir

Satreskrim Polres Polres Pessel Amankan Pelaku Judi Ceki Koa di Kecamatan Ranah Pesisir

Primadoni,SH 26 Feb 2025 164

Pessel, Nasionalpos.com — Laksanakan Operasi Pekat Langkisau 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan 4 pelaku perjudian jenis ceki koa di wilayah Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan ini dilaksanakan tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 02.00 WIB. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melakukan pemantauan disebuah kedai milik salah satu warga di Pasar Labuhan, Kenagarian Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tim Opsnal langsung menggerebek kedai tersebut dan ditemukan 4 warga yang sedang melakukan judi jenis Ceki Koa. Meja 1 didapati 2 pelaku inisial M (60) dan DP (35) dengan barang bukti 3 kotak kartu ceki warna kuning putih, Uang Tunai milik pelaku, 1 Bola Lampu Sunsafe, 4 buah batu domino, dan uang tunai milik Juri (perakai) Pemilik kedai.

Baca Juga :  Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Meja 2 didapati pelaku J (65) dan J (61) dengan barang bukti 3 kotak kartu ceki warna kuning putih, Uang Tunai milik pelaku, 1 Bola Lampu Sunsafe, dan 4 buah batu domino.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M Yogie Biantoro, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penangkapan 4 tersangka ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pererat Hubungan Sekolah dan Kepolisian, Kapolres Pessel Kunjungi SMA Negeri 2 Painan

“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada beberapa warga yang masih melaksanakan kegiatan judi pada dini hari. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Yogie.

Harapannya, dengan capaian yang telah ada, Polres Pesisir Selatan akan terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita besar dari program Asta Cita, membawa dampak positif dan signifikan bagi masyarakat Pesisir Selatan dan Indonesia pada umumnya.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x