Home » Nasional » Selain Agamis, Ipuk juga Seorang Tokoh yang Nasionalis

Selain Agamis, Ipuk juga Seorang Tokoh yang Nasionalis

Eni 30 Jun 2024 107

 

Nasionalpos.com l Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi merupakan kabupaten yang beraneka ragam suku, agama dan golongan. Maka, dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu merangkul dan diterima oleh semua pihak.

Bukan hanya agamis, tapi juga dibutuhkan sosok pemimpin yang nasionalis. Banyuwangi dengan masyarakatnya yang heterogen ini membutuhkan pemimpin yang menjunjung tinggi kesetaraan dan bisa hadir disemua lapisan masyarakat tanpa membedakan agama, suku, budaya.

Nasionalisme Ipuk diperkuat dengan beliau sebagai salah satu kader terbaik yang dimiliki oleh partai yang memang memiliki ideologi pancasila yang kuat yakni PDI Perjuangan.

Bagaimana era kepemimpinan Bupati Ipuk?

Bupati Ipuk merupakan simbol kekuatan dan perlawanan terhadap pemikiran bahwa pemimpin itu harus laki-laki. Tak ayal banyak yang meng underestimate sosok wanita karena dianggap lemah dan tidak mampu menyatukan semua kalangan. Bupati Ipuk menepis semua opini yang terlanjur diyakini masyarakat. Suka atau tidak, faktanya Bupati Ipuk telah menjadi pemimpin Banyuwangi, Bu Ipuk salah satu dari sekian banyak perempuan yang mengangkat derajat kaum perempuan. Pada lingkup nasional ada presiden Megawati, di daerah ada Ipuk Fiestiandani.

Baca Juga :  Pengaduan KMCPN di respon Komisi III DPR RI

Bupati Ipuk mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan responsif terhadap isu liar yang berkembang di tengah masyarakat. Sosok pemimpin dalam istilah jawanya “Toto Tentrem Kerto Raharjo” yang menggambarkan keadaan suatu wilayah yang tertib, tentram, dan sejahtera.

Di era kepemimpinannya, Bupati Ipuk telah memperkuat “Kampung Pancasila” yang dilahirkan saat Bupati Anas menjabat. Hal itu, dijadikan wadah untuk merangkul seluruh lapisan masyarakat supaya bisa hidup berdampingan ditengah perbedaan.

Terbaru, sebagai bentuk keseriusannya membumikan Pancasila di kota seribu Gandrung ini, Pemkab bersama DPRD kabupaten Banyuwangi telah merumuskan Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila.

Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara mendapatkan kedudukan yang tinggi di negara kita. Maka, sudah sepantasnya sebagai warga negara yang baik menjelang momen Pilkada tahun ini dapat mengamalkan setiap butir-butir Pancasila utamanya sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia.

Baca Juga :  Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Berinkracht

Mental politik Ipuk tidak mengedepankan saling cibir, saling hina dan saling menjatuhkan. Ipuk terus bekerja melayani masyarakat layaknya Bupati melayani masyarakatnya. Pemerintah kabupaten Banyuwangi di era kepemimpinan Ipuk secara aktual telah membawa kabupaten yang tersohor dengan wisatanya ini ke mancanegara serta prestasi yang bergengsi level nasional dan internasional pun ia sabet. Terkait kekurangan dari sudut kepemimpinan tentu ada, namanya saja manusia.

Ipuk Fiestiandani ini meberikan wajah baru dan memberikan edukasi politik yang baik utamanya bagi kalangan milenial dan gen Z. Tidak anti kritik, tidak membalas menghujat, tetap menerima kritikan. Ada istilah difitnah, dihina, namun tetap fokus bekerja.

Veri Kurniawan S.ST.,S.H ( Komunitas Pendukung Ipuk / KPI ).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x