Home » Headline » Sepanjang Tahun 2023, Kejakgung Berhasil Himpun PNBP Rp 4 Trilyun

Sepanjang Tahun 2023, Kejakgung Berhasil Himpun PNBP Rp 4 Trilyun

dito 01 Jan 2024 233

NasionalPos.com, Jakarta-  Kejaksaan Agung RI dalam laporan akhir tahunnya yang disiarkan di Jakarta, Senin 1 Januari 2024, mengumumkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun sepanjang 2023 sebesar Rp4,2 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada pers, ia menyebut PNBP Kejaksaan pada 2023 melampaui target yang ditetapkan sebanyak Rp1,28 triliun.

“Secara persentase (perolehan PNBP Kejaksaan, red.) mencapai 329,16 persen dari target,” ucap Ketut.

Kejaksaan Agung RI merupakan salah satu lembaga negara yang menghimpun PNBP dari 18 kategori sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2016.

Sebanyak 18 jenis PNBP yang dihimpun oleh Kejaksaan, yaitu pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, biaya perkara tindak pidana, denda tindak pidana, denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas, denda tindak pidana pelanggaran peraturan daerah, uang rampasan negara, dan uang rampasan negara dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Brigjen Asep Mundur dari Dirdik KPK, Nasibnya Kini di Tangan Firli Bahuri Dkk

Kemudian, Kejaksaan juga menghimpun PNBP dari uang rampasan negara dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), hasil penjualan barang rampasan negara, hasil penjualan barang rampasan negara dari tindak pidana korupsi,

hasil penjualan barang dari sita eksekusi kasus korupsi, hasil penjualan barang negara dari TPPU, hasil penjualan barang bukti yang tidak diambil oleh yang berhak, hasil penjualan barang temuan, uang temuan, hasil pengembalian uang negara, hasil pemulihan kerugian negara, dan hasil kerja sama bidang hukum dengan negara lain,

Tidak hanya soal PNBP, Kejaksaan RI juga mengumumkan realisasi anggaran lembaganya mencapai Rp15,05 triliun atau 95,81 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp15,71 triliun.

Dari hasil kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung lanjut melaporkan lembaganya pada tahun ini menetapkan kuota pegawai baru sebanyak 7.846 untuk formasi PNS, dan 249 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  Warga Surabaya Gelar Aksi Tidur di Dalam Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Untuk Perjuangkan SHM

“Jumlah pendaftar keseluruhan 173.563 peserta dengan rincian yang lolos tahap SKD (seleksi kompetensi dasar) 21.563 peserta CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan 813 peserta PPPK,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga melaporkan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sepanjang 2023. Beberapa kegiatan yang digelar oleh bidang Intelijen, antara lain 235 penyuluhan dan penerangan hukum yang diikuti 25.833 orang, kemudian 311 kegiatan Jaksa Menyapa.

Tidak hanya itu, Kejaksaan juga terlibat dalam pengamanan pembangunan strategis yang proyek-nya mencakup 55 proyek strategi nasional senilai Rp261,6 triliun, pendampingan hukum terhadap pembangunan jalan daerah yang nilai proyek-nya mencapai Rp14,65 triliun, kemudian pendampingan terhadap 28 kegiatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara yang nilainya mencapai Rp24,21 triliun.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

x
x