Home » Hukum » Sidang ke-9 Kasus Pencabulan Kiyai GPK.Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Magelang

Sidang ke-9 Kasus Pencabulan Kiyai GPK.Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Magelang

Syamsul Bahri 20 Jan 2025 137

 

Nasionalpos.com ll Magelang – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang kiai ternama di Magelang kembali memanas. Sidang ke-9 yang digelar di Pengadilan Negeri Magelang pada Senin (20/01) tak hanya menjadi panggung pengungkapan fakta, tetapi juga arena unjuk kekuatan moral oleh Gerakan Pemuda Keadilan (GPK) Aliansi Tepi Barat.

Ratusan anggota GPK memenuhi area pengadilan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi panutan.

Yanto Pujiyanto, yang akrab dikenal dengan nama Yanto Pethuk’s, selaku tokoh sentral GPK Aliansi Tepi Barat, menegaskan sikap mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kiai atau bukan, predator seksual tidak layak diberi ruang di negeri ini!” tegas Yanto Pethuk’s dalam keterangannya kepada awak media lantangnya dengan tegas gedung pengadilan negeri (PN) Magelang.

Baca Juga :  Fit and Proper Test Hakim MK Sebagai Upaya Seleksi Negarawan Berintegritas

Kasus ini bermula dari laporan para korban yang mengaku telah menjadi sasaran tindak asusila di lingkungan pesantren yang diasuh terdakwa. Fakta-fakta mengejutkan yang terungkap di persidangan, termasuk kesaksian para korban, membuat publik terhenyak. Jaksa penuntut umum pun terus menghadirkan bukti baru yang semakin menguatkan dakwaan.

Yanto Pethuk’s menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal menghukum pelaku, tetapi juga menjadi momentum membersihkan institusi agama dari individu-individu yang mencoreng nama baiknya.

“Kami tidak peduli seberapa besar pengaruh yang dimiliki terdakwa. Hukum harus ditegakkan. Kalau kasus ini tidak diselesaikan dengan benar, moral bangsa ini akan semakin runtuh,” imbuh Yanto.

Sidang ke-9 ini diwarnai dengan pembacaan keterangan saksi kunci, yang mengungkap detail kejadian memilukan yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Pihak jaksa pun memastikan akan menuntut hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  SYL Bantah Terima Durian Seharga Puluhan Juta

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi sistem peradilan, tetapi juga bagi masyarakat yang menuntut transparansi dan keadilan. GPK Aliansi Tepi Barat pun menegaskan, mereka akan terus berada di garis depan hingga putusan akhir yang adil tercapai.

“Ini bukan akhir dari perjuangan menegakkan keadilan. Kami akan tetap berdiri di sini, menjaga agar suara korban tidak tenggelam,” pungkas Yanto Pethuk’s.

Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa. Semua mata kini tertuju pada keputusan pengadilan yang diharapkan menjadi preseden dalam memberantas kejahatan seksual di kabupaten magelang ini.

Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

- Banyuwangi

06 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

x
x