Home » Headline » Strategi Penanganan Pemprov Terhadap Masalah Kemiskinan Ekstrem di Jakarta

Strategi Penanganan Pemprov Terhadap Masalah Kemiskinan Ekstrem di Jakarta

dito 03 Feb 2023 75

NasionalPos.com, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem. Sejumlah strategi pun diterapkan untuk mencapai target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2024.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta per Maret 2022 sebesar 0,89%. Untuk diketahui, merujuk pada data World Bank tahun 2020, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk dengan pengeluaran kurang atau sama dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity), atau sebesar Rp 11.633/orang per hari atau Rp 348.990/orang per bulan.

Pendekatan yang dilakukan BPS adalah berbasis pengambilan sampel terhadap penduduk yang tinggal di Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual di lapangan berbasis nama dan alamat (by name, by address), dengan menggerakkan seluruh komponen lintas sektor Perangkat Daerah, mulai dari aparat Kelurahan, jajaran Dinas Sosial DKI Jakarta, jajaran Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, serta turut melibatkan PKK dan Dasa Wisma, sehingga bisa memperoleh cakupan data yang lebih lengkap dan akurat.

Baca Juga :  Sekjen PDIP Hasto Sempat Berdebat dengan Penyidik KPK

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menginstruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus menjalankan Program Intervensi Kemiskinan Terpadu. Intervensi pertama adalah terjun langsung ke setiap wilayah untuk melakukan validasi dan pemutakhiran data.

“Saya minta agar seluruh jajaran turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data by name by address yang akurat, sehingga dapat ditemukan akar masalahnya dan segera dilakukan intervensi yang tepat sasaran. Kita pastikan target 0 persen itu dapat tercapai pada tahun 2024,” ujar Pj Gubernur Heru kepada awak media di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Jumat 3/2/2023.

Kemudian, lanjut Heru, intervensi kedua yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah melalui program pengurangan beban pengeluaran bagi keluarga tidak mampu yang meliputi program bantuan/layanan sosial, antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), BPMS (Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah) untuk sekolah swasta, dan KAJ (Kartu Anak Jakarta) untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi kebutuhan nutrisi anak usia 0-6 tahun.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Kapar Normalisasi Sumber Air Bersih di Desa Kapar

Selanjutnya, program bantuan/layanan sosial lainnya, seperti KPARJ (Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta) untuk anak dan remaja yang orang tuanya meninggal karena COVID-19, KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), Jaminan Sosial Kesehatan, Subsidi Pangan, Subsidi Air Bersih, Subsidi Tangki Septik, Subsidi Rusunawa, dan Subsidi Transportasi.

Sementara itu, intervensi ketiga adalah melalui program produktivitas dan pendapatan, seperti pelatihan keterampilan kerja, bursa kerja, dan kewirausahaan terpadu (bagi wirausaha pemula). Lalu, intervensi keempat yaitu melalui program pengurangan kemiskinan berbasis kewilayahan, meliputi Penataan Kualitas Permukiman, program Keluarga Berencana bagi Pasangan Usia Subur, serta Pemberian Makanan Tambahan bagi Lansia dan Balita.

“Untuk mencapai target 0 persen tersebut tidak mudah, karena ada berbagai tantangan, di antaranya mobilitas penduduk pendatang ke Jakarta dan kemudahan perpindahan penduduk dari luar KTP DKI Jakarta ke DKI Jakarta. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan terus memastikan penerima Program Intervensi Kemiskinan Terpadu tetap tepat sasaran”pungkas Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

x
x