Home » Headline » Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju & Berkeadilan, Webinar kolaborasi FSAB dan PPIR

Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju & Berkeadilan, Webinar kolaborasi FSAB dan PPIR

dito 22 Apr 2025 110

Nasionalpost.com, Jakarta-

Pada momentum peringatan hari Kartini tahun 2025, Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB) berkolaborasi dengan Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Rusia (PPIR) menggelar Webinar dengan Tema “Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju dan Berkeadilan”. Kegiatan ini merupakan upaya agar suara perempuan, termasuk Perempuan yang bergiat di FSAB dan PPIR dapat di dengar oleh masyarakat, menyuarakan posisi perempuan yang seharusnya dalam gerakan emansipasi maupun kesetaraan gender sebagai, bagaimana Perempuan dapat menjadi subjek, bukan obyek pembangunan.
Namun kenyataannya masih banyak di temukan di berbagai tempat yang masih memposisikan perempuan sebagai objek, sedangkan untuk pembangunan posisi perempuan sudah semestinya menjadi subjek sama dengan pria, bukan sebagai obyek, demikian di sampaikan Suryo Susilo, Ketua FSAB yang juga merupakan Ketua PPIR, dalam kata sambutannya di acara webinar tersebut, Senin, 21 April 2025 di Jakarta.
“Fenomena itulah yang kemudian mendorong perempuan-perempuan hebat anggota FSAB dan PPIR mengemukakan Suara perempuan untuk Indonesia Maju yang Berkeadilan dalam forum webinar ini ” ucap Suryo Susilo.
Acara yang dipandu oleh Yustin Sila ini menghadirkan tiga narasumber yakni Audra Yovani Dosen UKI yang juga Sekretaris PPIR, Anna I Syatila Ketua Yayasan Suffah dan Pengurus FSAB serta Xie Offse Penggiat Budaya dan Pengurus PPIR.
Diskusi ini di awali dengan penyampaian seputar Keterlibatan Perempuan di dunia politik beserta tantangannya oleh Audra Yovani, menurut nya, sejak era reformasi pada periode 2004-2019, meskipun masih menghadapi persoalan tindak kekerasan, diskriminasi, afirmasi politik yang kurang memihak, masalah kesehatan seperti stunting, masalah reproduksi dll,
Masalah kultur maupun struktur masyarakat yang masih minim terhadap pemahaman tentang kesetaraan gender, serta masalah pendidikan dan ekonomi yang minim akses permodalan dll,
Akan tetapi kenyataannya keterwakilan perempuan baik di partai politik, legislatif maupun eksekutif telah mengalami peningkatan signifikan di bandingkan yang terjadi di era Orde Lama maupun Orde Baru di masa silam.
“Namun terlepas itu semua, jika bicara peran wanita dalam politik, maka RA Kartini lah sebagai role mode nya, karna beliau tidak pernah mencalonkan diri sebagai pejabat publik tapi beliau menjalankan politik etik untuk membela kaum tertindas” tukas Audra.
Sementara itu, Anne Irna Syatila dalam pemaparannya mengemukakan rasa bangga terhadap kaum perempuan di Indonesia, terutama di wilayah nya di Garut, yang di sebut nya sebagai perempuan hebat dan kuat; akan tetapi di balik kebanggaan nya itu, dirinya juga mengungkap kan keprihatinannya terhadap kondisi kaum perempuan saat ini, terutama yang bertempat tinggal di Garut, yang masih di hadapkan pada permasalahan tindak kekerasan, pendidikan, permasalahan hukum, masalah kurang akses modal dalam berusaha yang saat ini masih di dominasi kaum pria, serta permasalahan lain nya yang menghambat sekaligus tantangan bagi kemajuan gerakan emansipasi wanita.
“Dari kondisi tersebut, sangat di sayangkan bagi para wanita yang memiliki kemampuan intelektualitas, kemampuan finansial yang cukup memadai dan bahkan memiliki akses ke berbagai instansi pemerintah dan swasta, mereka enggan mengulurkan tangan untuk membantu kaumnya, kalau toh mereka membantu itu pun kalau ada kepentingan pribadi mereka.” ungkap Anne.
Dari situasi tersebut, sambung nya, dirinya bersama rekan rekan setimnya turun langsung ke masyarakat terutama ke kaum perempuan untuk mengedukasi mereka, mengadvokasi mereka melalui Lembaga Bantuan Hukum, serta pekerjaan sosial lain nya untuk memberdayakan potensi kaum wanita, namun sayang sekali pekerjaan tersebut tidak di gemari oleh kebanyakan kaum wanita muda, mereka lebih senang pada pekerjaan yang ada finance nya.
“Gerakan emansipasi wanita untuk Indonesia Maju dan Berkeadilan, rasanya sulit di wujudkan jika tidak ada kehadiran negara dan juga tanpa kehadiran serta tanpa keterlibatan kita semua, untuk itulah mari kita semua saling bersinergi dalam memasifkan gerakan emansipasi wanita dalam turut serta mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang ” tandas Anne.
Di sesi ketiga, dalam paparannya, Xie Offse, Penggiat Kebudayaan, ia mengatakan bahwa Pendidikan adalah jalan untuk menuju keadilan, karena melalui pendidikan akan di bentuk kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual dan kesadaran diri, serta keberanian untuk bersuara memperjuangkan kemajuan, kemudian menempa diri dalam proses untuk meraih kondisi yang berkeadilan.
“Keadilan bagi perempuan itu tidak bisa menunggu dihadiahkan oleh siapa pun, melainkan harus diraih, dan bahkan harus diperjuangkan” kata Xie Offse.
Sehingga, lanjut Xie Offse, kalau bicara keadilan, maka RA Kartini menjadi inspirator dari suatu perjuangan merebut dan meraih keadilan yang di wujudkan dalam kesetaraan gender.
“Memang tak bisa di pungkiri dari kacamata budaya, keberadaan gerakan emansipasi wanita masih menghadapi tantangan yang tidak mudah, bahkan bisa jadi penghambat bagi kemajuan yang berkeadilan, meskipun di era modern ini, persoalan kesetaraan gender pada konteks budaya, masih harus di perjuangkan, seperti halnya yang pernah di alami oleh RA Kartini” pungkas Xie.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50-an orang peserta dari berbagai daerah maupun dari berbagai kalangan, antara lain nampak hadir Dr. Nani Nurrahman, Suryani Estati Sudibyo, Nevie Santana, Gusti Ayu, dll.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Simposium Internasional Rakernas JKPI XII

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Agu 2026

Nasionalpos.com-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Simposium Internasional bertema “Pulau-Pulau Penghasil Rempah”, Kamis (27/8/2026), di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Kota Ternate. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakerna) JKPI XII yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Baca Juga :  Komisi XI Terima Pengantar RKA dan RKP BPK Tahun 2024Simposium …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

x
x