Home » Headline » Tanggapan Partai Nasdem : Kalau Tak Ada Pembuktian Kuat, Johnny Terlalu Berharga untuk Diborgol

Tanggapan Partai Nasdem : Kalau Tak Ada Pembuktian Kuat, Johnny Terlalu Berharga untuk Diborgol

dito 17 Mei 2023 166

NasionalPos.com, Jakarta- Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.

Hal itupun mendapat tanggapan dari DPP Partai Nasdem, melalui Surya Paloh Ketua Umum DPP Partai Nasdem, dihadapan awak media, ia mengatakan penetapan Menteri Kominfo dan juga Sekjen NasDem, Johnny G Plate sebagai tersangka dilakukan dengan pembuktian yang kuat. Karena kalau tidak,  hal itu sangat menyedihkan dan menyakitkan bagi NasDem, Johnny G Plate adalah sosok yang berharga.

“Johnny G Plate, terserah pendalaman pembuktian yang mungkin lebih dalam nanti, tapi hari ini saya simak baik-baik bukti yang ada itu hanya pengakuan yang menyatakan dia meminta diberikan 500 juta untuk anak-anak setiap bulan. Dengan proyek kerugian negara yang 8 triliun, kalau tidak ada pendalaman lain yang semakin bisa menunjukkan bukti-bukti lain yang lebih memberatkan, semakin sedih lagi kita,” kata Surya Paloh, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu, 17/5/2023.

Baca Juga :  DPRD DKI Gelar Bazar dan Hiburan Meriahkan HUT Kota Jakarta

Surya Paloh mengatakan kalau sampai buktinya tidak kuat tetapi Johnny G Plate tetap dihukum, itu adalah hal yang memprihatinkan. Karena Johnny G Plate adalah sosok berharga bagi partai NasDem. Begitu juga untuk masyarakat dalam kapasitasnya sebagai menteri dan politisi.

“Terlalu mahal dia untuk di borgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal. Kita akan mengacu dan menganut azas praduga tidak bersalah,” tutur Surya Paloh.

Surya juga mengatakan dirinya dan partai NasDem berkomitmen mendukung penegakkan hukum yang adil. Ia juga mengatakan partai NasDem tidak boleh terprovokasi dan tidak akan bisa diadu domba atas kondisi saat ini, di mana Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Giat Loby Parpol, Cak Imin 'Ngotot' Penundaan Pemilu

“Partai NasDem sudah saya ingatkan seluruhnya untuk tetap bekerja seperti biasa tidak mudah terprovokasi jangan kasih tempat siapapun yang mencoba mengadu domba di antara kita satu sama lain karena kita akan mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional,” ujar Surya Paloh.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons isu pergantian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Hal itu menyusul penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi.

“Itu hak prerogatif Presiden (Joko Widodo),” kata Surya Paloh di Gedung DPP Partai NasDem,

Surya Paloh menyebut menanti sikap Jokowi adalah sikap yang bijak. Apalagi, posisi Johnny kosong karena terjerat kasus.

“Tidak ada yang lebih bodoh dari NasDem tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta Presiden, Sekali lagi, itu hak prerogatif Presiden.”Tandas Surya Paloh.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x