Home » Headline » Tanggapan Partai Nasdem : Kalau Tak Ada Pembuktian Kuat, Johnny Terlalu Berharga untuk Diborgol

Tanggapan Partai Nasdem : Kalau Tak Ada Pembuktian Kuat, Johnny Terlalu Berharga untuk Diborgol

dito 17 Mei 2023 124

NasionalPos.com, Jakarta- Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.

Hal itupun mendapat tanggapan dari DPP Partai Nasdem, melalui Surya Paloh Ketua Umum DPP Partai Nasdem, dihadapan awak media, ia mengatakan penetapan Menteri Kominfo dan juga Sekjen NasDem, Johnny G Plate sebagai tersangka dilakukan dengan pembuktian yang kuat. Karena kalau tidak,  hal itu sangat menyedihkan dan menyakitkan bagi NasDem, Johnny G Plate adalah sosok yang berharga.

“Johnny G Plate, terserah pendalaman pembuktian yang mungkin lebih dalam nanti, tapi hari ini saya simak baik-baik bukti yang ada itu hanya pengakuan yang menyatakan dia meminta diberikan 500 juta untuk anak-anak setiap bulan. Dengan proyek kerugian negara yang 8 triliun, kalau tidak ada pendalaman lain yang semakin bisa menunjukkan bukti-bukti lain yang lebih memberatkan, semakin sedih lagi kita,” kata Surya Paloh, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu, 17/5/2023.

Baca Juga :  Kasus Firli tak Kunjung Rampung, Pengamat : Preseden Buruk Penegakan Hukum

Surya Paloh mengatakan kalau sampai buktinya tidak kuat tetapi Johnny G Plate tetap dihukum, itu adalah hal yang memprihatinkan. Karena Johnny G Plate adalah sosok berharga bagi partai NasDem. Begitu juga untuk masyarakat dalam kapasitasnya sebagai menteri dan politisi.

“Terlalu mahal dia untuk di borgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal. Kita akan mengacu dan menganut azas praduga tidak bersalah,” tutur Surya Paloh.

Surya juga mengatakan dirinya dan partai NasDem berkomitmen mendukung penegakkan hukum yang adil. Ia juga mengatakan partai NasDem tidak boleh terprovokasi dan tidak akan bisa diadu domba atas kondisi saat ini, di mana Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pemprov DKI Serahkan Bantuan Beasiswa bagi 1.142 Mahasiswa

“Partai NasDem sudah saya ingatkan seluruhnya untuk tetap bekerja seperti biasa tidak mudah terprovokasi jangan kasih tempat siapapun yang mencoba mengadu domba di antara kita satu sama lain karena kita akan mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional,” ujar Surya Paloh.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons isu pergantian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Hal itu menyusul penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi.

“Itu hak prerogatif Presiden (Joko Widodo),” kata Surya Paloh di Gedung DPP Partai NasDem,

Surya Paloh menyebut menanti sikap Jokowi adalah sikap yang bijak. Apalagi, posisi Johnny kosong karena terjerat kasus.

“Tidak ada yang lebih bodoh dari NasDem tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta Presiden, Sekali lagi, itu hak prerogatif Presiden.”Tandas Surya Paloh.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x