Home » Headline » Kasus Firli tak Kunjung Rampung, Pengamat : Preseden Buruk Penegakan Hukum

Kasus Firli tak Kunjung Rampung, Pengamat : Preseden Buruk Penegakan Hukum

dito 29 Feb 2024 169

 NasionalPos.com, Jakarta-   Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Bahkan, berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri tersebut belum juga dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Begitu juga dengan tersangka Firli yang tidak diketahui keberadaannya saat ini.

Terkait dengan perkara tersebut, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, dengan berlarut-larutnya kasus tersebut menunjukan Polri dan Kejaksaan telah gagal dalam memproses kasus pemerasan ini. Tentunya hal itu menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Hukum Maksimal Untuk Pelaku Judi Online Bakal Diterapkan Kejakgung

“Kegagalan Polri dan kejaksaan memproses Firli, menjadi preseden buruk penegakan hukum di negeri ini. Polri dan Kejaksaan seolah-olah sedang melakukan sandiwara dan tidak serius memproses Firli,” kata Bambang kepada awak media, Kamis  29/2/2024.

Bambang mengatakan, pada saat ditetapkannya Firli sebagai tersangka kasus pemerasan seharusnya kepolisian sudah dapat melakukan penahanan terhadap Firli.

Namun, lanjut Bambang, kepolisian memilih tidak menahan Firli pada waktu itu dengan alasan tersangka tidak akan melarikan diri. Tetapi kenyataannya, hingga saat ini Firli tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  Mimpi Ramos Horta Terwujud, Timor Leste Menjadi Anggota ASEAN

“Dengan membiarkan Firli tidak ditahan pada waktu itu, dampaknya berujung Firli menghilang seperti saat ini. Apakah itu bentu kecerobohan atau kesengajaan penyidik, tentunya itu yang harus dijelaskan kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan, untuk menyelesaikan kasus itu harus melibatkan Presiden sebagai atasan dari Polri. Hal itu karena, menurutnya, sudah banyak harapan publik pada kepolisian yang tak terwujud dalam kasus ini.

“Jadi tak perlu lagi menambah harapan lagi agar kepolisian tegas dalam kasus Firli ini bila pada ujungnya mereka juga tak bergerak dan menambah kecewa. Maka publik harus mendesak keseriusan Presiden sebagai atasan Polri,” tuturnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x