NasionalPos.com, Jakarta- Pada Proyek Pekerjaan Manajemen Kontruksi Mainline Manggarai-Jatinegara (Paket A Tahap III) bernilai Rp 11.022.633.000 dengan nilai HPS Rp 10.915.240.000, dengan dananya bersumber dari APBN 2024 tersebut, dari hasil penelusuran terhadap proyek tersebut, tercium adanya fenomena yang cenderung adanya tindakan yang tidak fair dan juga cenderung adanya celah perilaku kolusi dan bahkan adanya rencana lelang akal-akalan, demikian disampaikan Agus Yohanes Koordinator LSM Marak (Masyarakat Anti Korupsi) kepada Wartawan, Kamis, 8/8/2024 di Jakarta.
“ Kami menemukan adanya indikasi kecurangan dalam proses pengadaan proyek tersebut.”ungkap Agus Yohanes.
Indikasi tersebut, lanjut Agus, adanya dugaan pelanggaran prinsip-prinsip yang diatur dalam pasal 6 Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, terutama prinsip transparan, yakni tidak mencantumkan kualifikasi perusahaan yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi, hal ini terkesan tertutup dan bahkan dapat terkesan adanya dugaan penunjukkan langsung atau lelang akal-akalan untuk menentukan pelaksana terhadap proyek tersebut, yang diduga pelaksananya sudah ditentukan pihak PT KAI sebagai pihak pemilik proyek tersebut, padahal dalam ketentuan Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 mengatur tentang ketentuan bahwa proyek dengan nilai diatas Rp 10 Milyar harus di laksanakan tender terbuka, bukan penunjukkan langsung .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah pada Proyek Pekerjaan Manajemen Kontruksi Mainline Manggarai-Jatinegara (Paket A Tahap III tersebut, kami mencium adanya indikasi penunjukkan langsung atau dugaan tender diatur untuk menyediakan karpet merah bagi BUMN yakni PT Nindya Karya (Persero) yang pernah mengerjakan Proyek Pembangunan Fasilitas Perkeretaapian Manggarai – Jatinegara “Main Line I” tukas Agus Yohanes.
Lebih lanjut Agus Yohanes mengatakan bahwa keberadaan PT Nindya Karya tersebut, saat ini sedang bermasalah dan terindikasi tidak layak mengerjakan suatu proyek apapun, bahkan dirinya memperoleh informasi PT Nindya Karya termasuk diduga BUMN yang tidak sehat.
“Karena itu, saya berharap proses pengadaan Pekerjaan Manajemen Kontruksi Mainline Manggarai-Jatinegara (Paket A Tahap III) di hentikan atau di kaji ulang, buat apa ada lelang, kalau pemenangnya sudah ketahuan, karena terindikasi adanya kolusi atau dugaan gratifikasi dengan BUMN yang kondisinya diduga tidak sehat, jika di lanjutkan maka kami akan melaporkan hal tersebut ke KPK.”pungkas Agus Yohanes.