Home » Nasional » daerah » Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika Golongan Jenis Sabu

Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika Golongan Jenis Sabu

Primadoni,SH 21 Feb 2025 147

Pessel, Nasionalpos.com – Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kampung Koto Panjang, Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis, (20/2 – 2025), sekitar pukul 13.10 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.

Kapolres Pessel melalui Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU Okdianto, S.H., yang memimpin langsung operasi ini, mengatakan bahwa tim macan Pelangai menerima informasi tentang adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh BD (31) didaerah tersebut.

” Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Macan Pelangai melakukan patroli di sekitar Nagari Sungai Tunu Utara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Pada saat patroli, tim mencurigai pergerakan dua orang yang berada di dekat lokasi yang telah diinformasikan. Setelah dilakukan pengejaran, satu orang berhasil diamankan, yaitu BD.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat Beben berdiri, tepat di bawah kotak rokok Luffman,” ujarnya.

Selain paket sabu, petugas juga menemukan satu unit handphone merk Samsung tipe J2 Pro yang disembunyikan di dalam case-nya. Setelah memeriksa handphone tersebut, petugas menemukan lagi satu paket kecil sabu di dalam case handphone tersebut.

Baca Juga :  Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi

“Berdasarkan keterangan BD, dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pelaku lain berinisial M, yang saat itu berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.

Melanjutkan pengembangan kasus, Tim Macan Pelangai kemudian menghubungi pelaku M dan mendapatkan informasi bahwa M berada di Simpang Sikabu, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tim pun segera bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk menangkap M. Namun, saat berada di Simpang Sikabu, Tim Macan Pelangai melihat dua orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor yang diduga adalah M dan rekannya.

Tim langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya, namun pelaku M berhasil melarikan diri setelah terjadi kejar-kejaran di kebun kelapa sawit. Meskipun begitu, Tim Macan Pelangai tidak menyerah dan segera melakukan penggeledahan di rumah M yang berada di sekitar Simpang Sikabu. Penggeledahan ini dilakukan dengan disaksikan oleh dua orang saksi setempat untuk memastikan proses berjalan transparan.

Di rumah M, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika. Barang bukti yang ditemukan antara lain satu paket besar sabu yang dibungkus plastik klip bening, enam buah plastik klip bekas paketan besar, lima buah plastik klip bekas paketan kecil, sebuah pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok, serta sebuah bong dari botol air mineral yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Baca Juga :  Walau Belum inkracht, Vonis Mati Untuk Fredy Sambo, Putusan Majelis Hakim Patut Diapresiasi

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, Tim Macan Pelangai segera membawa BD beserta barang bukti ke Polsek Ranah Pesisir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Ranah Pesisir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian sedang berupaya untuk menangkap pelaku M yang masih buron.

Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU Okdianto, S.H., menyatakan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Ranah Pesisir akan menerbitkan Laporan Polisi Model A dan menggelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tim yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari IPTU Okdianto, S.H., IPDA Indra Dinata, S.H., AIPTU Halman, AIPDA Riansyah Putra, AIPDA Akmal, BRIPKA Andri Naldi Febrian, dan BRIPTU Roval Hasbudi. (Don)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan KUA – PPAS 2026

Primadoni,SH

19 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026). Rapat paripurna tersebut berlangsung sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran …

Lapak Ayam Badai Gurih Hadir Perdana di Kota Padang, Sajikan Kuliner Kaki Lima Bercita Rasa Hotel

Zulwandi

18 Agu 2026

  Padang, Nasionalpos.com — Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) resmi hadir perdana di Kota Padang, Sumatera Barat. Lapak kuliner tersebut berlokasi di Jalan Alai, tepatnya di depan SD 03 Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), dan menawarkan beragam menu dengan cita rasa yang terinspirasi dari pengalaman kuliner hotel. Acara perdana Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) digelar …

x
x