Ungkap 5 Kasus Narkoba, Polres Lumajang Bekuk 8 Tersangka

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

NASIONALPOS.com ll Lumajang– Dalam bulan Juli, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang mengungkap 5 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lima kasus tersebut, petugas menangkap 8 tersangka dan mengamankan sabu seberat 18,5 gram dan okerbaya 971 butir.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam acara konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang, Kamis (1/8/2024).

“Selama bulan Juli 2024, kami berhasil mengungkap 5 kasus narkoba. Sedangka untuk jumlah tersangka 8 orang,” kata AKBP Rofik.

Baca Juga :   Pelaku Bisnis Berharap UU P2SK Memperkuat Kemampuan Hadapi Krisis dan Penerapan ESG dalam Bisnis

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang buktinya. Antara lain 18,5 gram sabu, pil logo Y 22 butir, dan pil logo DMP 949 butir.

“Kami juga mengamankan uang tunai Rp 1.260.000, 4 buah timbangan elektrik, 9 buah handphone dan 1 unit sepeda motor,” ujarnya.

Dari 8 tersangka, salah satunya tersangka ditahan di Lapas Jember sejak 8 Desember 2022 dalam kasus penyelahgunaan narkotika jenis sabu

Rofik menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka membeli dengan cara sistem online.

Lebih dulu mereka melakukan komunikasi melalui Handphone, kemudian dilakukan tranfer, setelah itu ditentukan titik mana narkoba itu di ambil.

Baca Juga :   Pesan Mbah Semar di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 "NARKOBA MEMBUNUHMU"

“Narkoba ini dipecah sesuai dengan harga yang ditentukan oleh para pelaku. Misalnya beli 1 gram itu di pecah menjadi berapa gram,” kata Rofik.

Rofik mengungkapkan, pengguna dan pengedar narkotika Lumajang cukup tinggi, karena hampir setiap bulan mengungkap kasus narkoba maupun okerbaya.

‘Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(Humas Polres Lumajang)

Loading

Berita Terkait

Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel
Bupati Hendrajoni Lepas 150 Jemaah Calon Haji 1446 H / 2025 M
Ari Bagus Pranata Sebagai Aktivis Muda Ini Apresiasi Bukti Nyata Program Bupati Banyuwang
Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan
HUT ke-13 Nagari BHS, Turnamen Sepak Bola Antar Nagari Resmi Ditutup Wabup Risnaldi, Vathia FC Juara
Indonesia Turut Membangun Perdamaian Dunia Bermodalkan Kekayaan Warisan Budaya Nusantara
Slametan Keluarga Untuk Mengirim Doa dan Menjalin Tali Silaturrohmi Antar Sesama Keluarga.
Ormas dan LSM Ajukan Hearing ke DPRD Banyuwangi Terkait Dugaan 9 Gerai Mr. DIY Tak Miliki Izin

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:53 WIB

Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:34 WIB

Bupati Hendrajoni Lepas 150 Jemaah Calon Haji 1446 H / 2025 M

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:41 WIB

Ari Bagus Pranata Sebagai Aktivis Muda Ini Apresiasi Bukti Nyata Program Bupati Banyuwang

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:50 WIB

Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:58 WIB

HUT ke-13 Nagari BHS, Turnamen Sepak Bola Antar Nagari Resmi Ditutup Wabup Risnaldi, Vathia FC Juara

Berita Terbaru