Wapres Pimpin Dewan Kawasan untuk Pembangunan Jabodetabek

- Editor

Rabu, 20 September 2023 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta-  Pemerintah telah membentuk Dewan Kawasan untuk pembangunan Jabodetabek setelah Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur (IKN). Dewan Kawasan ini dipimpin Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. “Dewan Kawasan ini supaya sinkron pembangunan di Jakarta dengan wilayah-wilayah sekitar yaitu kawasan aglomerasi,” kata Juru Bicara Wapres  Masduki Baidlowi.

Demikian dikatakan Masduki kepada wartawan, Rabu 20/9/2023 di Jakarta.   Masduki mengatakan, perspektif Dewan Kawasan ini adalah membangun dengan visi dan misi yang baru. Arah pembangunannya  berkonsep ‘Go Green’. “Ini konsep yang bagus,” ujarnya.

Menurutnya, Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya manajemen yang integratif untuk pembangunan Jabodetabek. Hal itu lantaran selama ini masing-masing daerahnya belum terintegrasi dan tidak berjalan. “Bahkan, di zaman gubernur pak Ahok dulu berani mengalah beberapa hal agar semua bisa terintegrasi,” ujarnya.

Masduki mengungkapkan mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim pernah memberi perhatian terhadap kawasan Jabodetabek ini. Hal ini lantaran masalah yang terjadi di kawasan ini sangat banyak dan komplek. “Kita melihat ada masalah lalu lintas, permukiman, banjir dan lainnya. Semuanya rumit,” ucapnya.

Baca Juga :   IYCTC Desak Bakal Capres-Cawapres untuk Memasukkan Pengendalian Konsumsi Rokok ke dalam Agenda Prioritas Pemerintahan Selanjutnya

Untuk itu, kata dia, perlu sebuah manajemen kawasan yang bisa dikendalikan antara daerah yang satu dengan yang lain. Sehingga dapat berjalan seimbang dari hulu sampai ke hilir. “Kalau itu bisa dilakukan Insyaallah itu bisa ditangani,” kata Masduki.

Diketahui, dalam RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dewan Kawasan ini dibentuk untuk mengsinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya. Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui sinkronisasi dokumen rencana tata ruang dan dokumen perencanaan Pembangunan kementerian/Lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota.  Yang termasuk dalam cakupan Kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta.

 

Berita Terkait

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari
Tingkatkan Wawasan Kebangsaan, Pertikawan Regional Jawa 2023 Resmi Dibuka
Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan
Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa
Produk UMKM Pilihan Meriahkan Discover Jakarta Showcase di Hotel Borobudur
Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar
Sunatan Massal di Gambir di Ikuti 50 Anak
Resmi Dilantik Presiden, Irjen Pol Marthinus Hukom Jabat Kepala BNN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:43 WIB

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:11 WIB

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:28 WIB

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:49 WIB

Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:09 WIB

Hujan Air Disertai Abu Vulkanik Terjadi di Boyolali dan Magelang

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:57 WIB

Lima Bendungan Ini Selesai dan Siap Diresmikan di Awal 2024

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:14 WIB

Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024

Berita Terbaru

Headline

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:28 WIB