Home » Hukum » Polisi Serius Usut Kasus Denny Siregar

Polisi Serius Usut Kasus Denny Siregar

Dhio Justice Law 13 Jan 2022 161

NasionalPos.com, Jakarta – Polda Metro Jaya sedang  menyelidiki laporan pernyataan Denny Siregar di media sosial yang menyunggung  soal santri-santri di pesantren.

Diketahui, kasus Denny Siregar itu telah dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Polda Jawa Barat kemudian melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Denny dilaporkan dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya. Kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga :  Ada Parpol Mau Gabung Koalisi Perubahan, Dengan Syarat Ketumnya Jadi Cawapres Anies

Menurutnya, alasan pelimpahan laporan terhadap Denny ini lantaran lokasi peristiwanya masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Alasan pelimpahan locus delicti ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Zulpan,  saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut. Zulpan juga masih belum berbicara soal rencana pemanggilan terhadap pihak pelapor dan terlapor.

Zulpan lalu  menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bakal mengusut laporan terhadap Denny tersebut secara profesional. “Kami akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ucap Zulpan.

Baca Juga :  TNI AU Beri Apresiasi kepada Sanraksaka dan Musisi Devit Millu Alor

Kasus ini masuk ke polisi pada Juli 2020. Saat itu Denny Siregar dilaporkan buntut sebuah unggahan di akun Facebook pribadinya.

Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren yang membawa bendera tauhid warna hitam dan putih.

Selain itu, dalam unggahannya Denny turut menuliskan keterangan ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.  (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

x
x