Polisi Serius Usut Kasus Denny Siregar

- Editor

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denny Siregar

Denny Siregar

NasionalPos.com, Jakarta – Polda Metro Jaya sedang  menyelidiki laporan pernyataan Denny Siregar di media sosial yang menyunggung  soal santri-santri di pesantren.

Diketahui, kasus Denny Siregar itu telah dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Polda Jawa Barat kemudian melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Denny dilaporkan dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya. Kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga :   Kepala BNPB Tinjau Progres Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur

Menurutnya, alasan pelimpahan laporan terhadap Denny ini lantaran lokasi peristiwanya masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Alasan pelimpahan locus delicti ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Zulpan,  saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut. Zulpan juga masih belum berbicara soal rencana pemanggilan terhadap pihak pelapor dan terlapor.

Zulpan lalu  menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bakal mengusut laporan terhadap Denny tersebut secara profesional. “Kami akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ucap Zulpan.

Baca Juga :   Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Amankan 4 tersangka pengedar narkotika Diwilayah Sidoarjo

Kasus ini masuk ke polisi pada Juli 2020. Saat itu Denny Siregar dilaporkan buntut sebuah unggahan di akun Facebook pribadinya.

Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren yang membawa bendera tauhid warna hitam dan putih.

Selain itu, dalam unggahannya Denny turut menuliskan keterangan ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.  (*)

Loading

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 
Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2
Kejari Pesisir Selatan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa di Kecamatan Koto XI Tarusan 
Diduga Terlibat Dalam Transaksi Narkoba Jenis Sabu, SJH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Diduga Lakukan Malpraktek, Dokter RSUD Karawang Tak Bertanggung Jawab
Dugaan Korupsi Pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Sudah Di Adukan ke BPK RI
Dalam Satu Malam, Dua tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polres Pessel
Pimpinan Redaksi Nasionalpos.com Kutuk Keras Pengeroyokan Terhadap Jurnalis di Karawang

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:14 WIB

Kejari Pesisir Selatan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa di Kecamatan Koto XI Tarusan 

Senin, 17 Maret 2025 - 20:25 WIB

Diduga Terlibat Dalam Transaksi Narkoba Jenis Sabu, SJH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:25 WIB

Diduga Lakukan Malpraktek, Dokter RSUD Karawang Tak Bertanggung Jawab

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:30 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Sudah Di Adukan ke BPK RI

Berita Terbaru

Hukum

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 

Minggu, 23 Mar 2025 - 13:04 WIB