Home » Hukum » Polisi Serius Usut Kasus Denny Siregar

Polisi Serius Usut Kasus Denny Siregar

Dhio Justice Law 13 Jan 2022 192

NasionalPos.com, Jakarta – Polda Metro Jaya sedang  menyelidiki laporan pernyataan Denny Siregar di media sosial yang menyunggung  soal santri-santri di pesantren.

Diketahui, kasus Denny Siregar itu telah dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Polda Jawa Barat kemudian melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Denny dilaporkan dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya. Kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga :  KPK Benarkan Ada Penggeledahan Kantor PTPN XI Surabaya

Menurutnya, alasan pelimpahan laporan terhadap Denny ini lantaran lokasi peristiwanya masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Alasan pelimpahan locus delicti ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Zulpan,  saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut. Zulpan juga masih belum berbicara soal rencana pemanggilan terhadap pihak pelapor dan terlapor.

Zulpan lalu  menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bakal mengusut laporan terhadap Denny tersebut secara profesional. “Kami akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ucap Zulpan.

Baca Juga :  Pembacokan Wartawan di Tuban Harus Di Usut Tuntas. APH Segera Tangkap Oknum Preman 

Kasus ini masuk ke polisi pada Juli 2020. Saat itu Denny Siregar dilaporkan buntut sebuah unggahan di akun Facebook pribadinya.

Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren yang membawa bendera tauhid warna hitam dan putih.

Selain itu, dalam unggahannya Denny turut menuliskan keterangan ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.  (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x