Home » Headline » KPK Di Desak Audit Investigasi Proyek Pengadaan Tower BTS & Periksa Segera Menkominfo Jhonny G Plate

KPK Di Desak Audit Investigasi Proyek Pengadaan Tower BTS & Periksa Segera Menkominfo Jhonny G Plate

dito 27 Okt 2022 149

NasionalPos.com Jakarta– Terkait dengan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan dan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), usai mengadukan masalah tersebut ke DPR RI, kemudian mendesak terbentuknya Panitia Khusus untuk mengusut dan membongkar tuntas siapapun yang terlibat dalam persoalan tersebut, yang diharapkan di inisiasi Komisi III DPR RI, namun untuk kali ini generasi milineal yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi mengadukan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikarenakan mencium adanya indikasi korupsi maupun kolusi pada pelaksanaan proyek tersebut, demikian disampaikan Abizar Rojul (20) juru bicara dalam Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi ( KG-JBK) kepada awak media, Kamis, 27 Oktober 2022 di Jakarta.

“ Ya, memang perjuangan untuk membongkar kasus korupsi di negeri ini, tidaklah mudah, seperti lingkaran setan, tapi alhamdulilah kami sebagai generasi milineal di negeri ini, tetap Istiqomah di jalan Allah SWT berjuang berjihad bongkar berbagai kasus dugaan korupsi, utamanya pada proyek pengadaan dan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo)”ungkap Abizar Rojul (20)

Baca Juga :  KON Dukung Perpres Ojol dan Berharap Dapat Ciptakan Situasi Kondusif Ekosistem Penyelenggaraan Transportasi Online

Menurut Abizar Rojul (20), dirinya mencium adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau adanya dugaan Korupsi Kebijakan oleh Menkominfo Jhonny G Plate melalui pemberian lisensi atau rekomendasi kepada perusahaan bernama Fiberhome ternyata belum berpengalaman membangun BTS sehingga proyek mangkrak di Kalbar adalah bukti dari Fiberhome belum berpengalaman dalam pembangunan proyek BTS, sehingga berakibat sangat menguntungkan pihak perusahaan tersebut, namun sangat merugikan negara, yang mengakibatkan munculnya situasi darurat kebutuhan teknologi informasi internet bagi masyarakat,

terutama yang berada di pedesaan maupun daerah pedalaman, mereka terutama anak-anak sekolah  Yang dimasa pandemic covid-19, harus menjalani proses belajar mengajar melalui during, akibat pelaksanaan proyek yang amburadul tersebut, sehingga tidak bisa terlayani kebutuhannya terhadap jaringan internet, selain itu diduga indikasi tindak pidana Korupsi dalam proyek tersebut, berlangsung Terstruktur Sistematis dan Massif, diduga perilaku koruptif tersebut terjadi dari mulai perencanaan, pengganggaran, (mungkin saja terjadi mark-up )proses tender pelaksana proyek tidak transparan sampai dengan pelaksanaan di lapangan,

“Karena itu kasus ini tidak bisa didiamkan dan hanya di periksa oleh pihak Kejaksaan Agung saja, tapi KPK pun harus turut membongkarnya bahkan seluruh aparat hukum di negeri ini harus membongkarnya, memeriksa dan menghukum para pihak yang terlibat dalam proyek ini, terutama Menkominfo yang juga diduga melakukan Korupsi Kebijakan  ”tukas Abizar Rojul (20)

Baca Juga :  Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

Senada dengan pendapat Abizar Rojul, Dawud Fahim coordinator Gerakan Pemuda Muslim Anti Rasuah yang juga tergabung dalam Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi ( KG-JBK), kepada wartawan, ia mengatakan berkaitan dengan permasalahan hukum pada proyek pengadaan tower BTS,  maka dirinya menyampaikan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi RI, agar sesuai kewenangan yang dimiliki oleh KPK untuk melakukan audit investigasi baik terhadap adanya dugaan pelanggaran hukum yang disinyalir juga adanya tindak pidana korupsi dalam perencanaan, penganggaran serta pelaksanaan proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), maupun terhadap adanya dugaan Korupsi Kebijakan oleh Menkominfo Jhonny G Plate yang menguntungkan pihak perusahaan bernama Fiberhome, melainkan juga merugikan negara.

“Ya, kami sangat berharap dan bahkan mendesak agar KPK melakukan Audit Investigasi terhadap dugaan permasalahan hukum pada proyek pengadaan tower BTS, ya, kalau KPK pun mendiamkan kasus ini, kami khawatir rakyat akan menilai bahwa pemberantasan Korupsi di negeri ini, hanya basa-basi.”pungkas Dawud Fahim (*dit)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x