Home » Headline » Poros Rawamangun Desak DPR RI Membentuk Pansus & Penggunaan Hak Angket Terhadap Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut

Poros Rawamangun Desak DPR RI Membentuk Pansus & Penggunaan Hak Angket Terhadap Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut

dito 16 Nov 2022 90

NasionalPos.com, Jakarta– Terkait dengan kasus gagal ginjal akut, Pemerintah Indonesia seharus mengambil sikap tegas dan tindakan cepat. Tujuannya, bagaimana penyakit ini tidak cepat meluas, akan tetapi realitasnya, sampai sekarang masih ada penyebarannya, Berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah kasus GGAPA di Indonesia tercatat sebanyak 323 orang terdiri atas 99 kasus sembuh, 34 kasus dirawat dan 190 kematian. Sedangkan, 5 provinsi dengan jumlah kasus terbanyak di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Barat, demikian diungkapkan Rudy Darmawanto, SH Ketua Poros Rawamangun kepada awak media, Rabu, 16/11/2022 di Jakarta

“Langkah yang diambil Pemerintah Indonesia, nampak tidak efektif, membingungkan masyarakat, padahal kasus ini tidak boleh dianggap remeh, dan harus serius, cepat dan nggak ada saling lempar tanggungjawab.”ungkap Rudy.

Menurut Rudy, dari hasil penelusuran, pihaknya, menemukan adanya pola Tindakan penanganan kasus Gagal Ginjal Akut ini, yang tidak efektif, adanya dugaan kelalaian, lambat, tertutup, dan diperparah dengan saling lempar tanggungjawab, hal ini nampak sikap BPOM seakan-akan melempar tanggung jawab dengan menyalahkan Kemendag dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Padahal, bahwa impor obat merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, jadi terlihat sekali di sini BPOM tidak mau disalahkan, seharusnya kan BPOM itu mengawasi hasil produksi obat. Jadi setiap bahan baku yang masuk dan jadi obat itu kan diawasi oleh BPOM, ini layak tidak, ini membahayakan kesehatan atau tidak, karena itu, mengingat persoalan ini sangat krusial dan sangat berdampak luas terhadap masyarakat, terutama kasus ini telah memakan korban jiwa di kalangan masyarakat, terutama yang kondisinya pra sejahtera ( tidak Mampu)

Baca Juga :  Cegah Indonesia Masuk Middle-Income Trap, Hilirisasi Bakal Di Dorong Oleh Partai Golkar

“ Mencermati kondisi tersebut, semestinya DPR RI tidak mendiamkan kasus ini, melainkan harus turut membongkar kasus ini melalui pembentukan Pansus (Panitia Khusus) bukan Panitia kerja, dan bukan hanya sekedar rapat dengan memanggil Menkes, BPOM atau pihak lain terkait dengan kasus gangguan gagal ginjal saja, bahkan kami berharap mempergunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah maupun pihak terkait dalam penanganan kasus Gagal ginjal Akut ini”tukas Rudy.

Panitia Khusus maupun penggunaan hak Angket, lanjut Rudy, dibentuk dan dipergunakan tentunya berdasarkan pada adanya kebutuhan guna membongkar serta mengusut tuntas masalah krusial  di masyarakat yang disinyalir memicu terjadinya bencana Kesehatan yang diduga bencana tersebut dikarenakan adanya suatu kondisi akibat  diduga yang diciptakan secara  Terstruktur, Sistematis dan Massif, hal ini dapat dicermati dengan adanya indikasi kebijakan structural yang melakukan penanganan tidak efektif, ragu-ragu, tidak tepat sasaran dan saling lempar tanggungjawab, sehingga mengakibatkan bencana Kesehatan kasus gangguan ginjal akut ini  semakin meluas dan ini juga terindikasi lemahnya system pengawasan obat-obatan, lemahnya system distribusi obat dsb, serta tentunya dampak dari itu semua terjadi menyebabkan jatuhnya korban yang massif, maupun meluas.

Baca Juga :  Berkat Tangan Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi, Koperasi Merah Putih Bakal Berkembang pesat

Rudy pun menegaskan jika sungguh-sungguh mencermati perkembangan kasus gangguan gagal ginjal akut beserta penanganannya, maka semua persyaratan terbentuknya Pansus terhadap kasus ini sudah terpenuhi, baik dari unsur kebijakan, unsur layanan kesehatan, unsur hukum maupun unsur lemahnya pengawasan produksi hingga peredaran terhadap obat-obatan.

“Sehingga tidak ada alasan lagi bagi DPR RI untuk tidak membentuk Pansus dan sekaligus penggunaan hak Angket yang secara teknis bisa di inisiasi oleh gabungan Komisi III, VI dan Komisi IX untuk mengusut tuntas kasus gangguan gagal ginjal dan sekaligus meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap kasus tersebut, ya, sekaligus di Pansus atau penggunaan hak angket ini dapat memeriksa hasil kerja Bareskrim Mabes Polri dan TGPF yang dibentuk oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional”pungkas Rudy Darmawanto, SH. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

x
x