NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah membuka jalan bagi PDIP untuk mengusung sendiri jagoannya pada Pilkada serentak 2024.
Impikasi dari putusan MK tersebut, maka Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas untuk mengusung calon kepala daerah, dengan putusan MK tersebut, berpeluang mengusung pasangan calon kepala daerah & calon wakil kepala daerah sendirian tanpa berkoalisi dengan partai politik yang lain,
Seperti halnya pada pilkada Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Novermber 2024 mendatang, meskipun hasil pileg 2024 di Jakarta, PDIP memiliki suara kurang dari 20%, namun berkat Putusan MK No.60 tersebut PDIP bisa berpeluang mengusung cagub-cawagubnya sendirian tanpa berkoalisi dengan Parpol lainnya demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat sosial dan perkotaan kepada wartawan, Jumaat, 23/8/2024 di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PDI-Perjuangan bisa mengusung calon sendiri, tapi masalahnya siapa yang bakal diusung sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024 ini .”ucap Damuri.
Menurut Damuri, PDI-Perjuangan dalam konstestasi pilkada Jakarta 2024 ini, tentunya tidak akan gegabah dalam mengusung cagub-cawagubnya, mereka punya pertimbangan yang tentunya di dasarkan bukan hanya tingkat Elektabilitas seorang calon gubernur, tapi juga ada pertimbangan lainnya misalnya soal komitmen, loyalitas ke partai, dan tentunya masalah dukungan dari basis masyarakat, dalam pilpres dan pilkada ini PDIP lebih memprioritaskan kan kader yang patuh dan taat kepada partai.
“Dari alasan tersebut, maka saya menduga PDI-Perjuangan bakal mengusung cagub Jakarta dari kadernya sendiri, ya, sebab PDI-Perjuangan sudah punya banyak kader berpengalaman di bidang pemerintahan, salah seorang di antaranya adalah Basuki Tjahya Purnama alias Ahok”tukas Damuri.
Padahal, lanjut Damuri, elektabiltas Ahok berada di bawah Anis, namun karena Anies bukan kader PDI-Perjuangan, maka Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI-Perjuangan, cenderung untuk mengusung Ahok, namun sebenarnya Anies punya peluang di usung oleh PDI-Perjuangan, akan tetapi pola komunikasi yang dilakukan Anies ke Megawati SP Ketum DPP PDI-Perjuangan, kurang optimal bahkan terkesan ada fenomena memaksa dari kalangan pendukung Anies, agar PDI-Perjuangan mengusung Anies sebagai Cagub Jakarta di Pilkada mendatang, dampaknya justru terjadi penolakan dari Megawati SP, yang merasa dirinya enggan untuk di paksa-paksa untuk mengusung Anies.
“Dengan realitas politik tersebut, maka saya prediksi PDI-Perjuangan tidak bakal mengusung Anies sebagai cagub Jakarta, dan nampaknya PDI-Perjuangan bakal mengusung Ahok sebagai cagub di Pilkada Provinsi Daerah Khusus Jakarta, ya, kita tunggu perkembangannya.”pungkas Damuri.