Home » Headline » Bersama Eksekutif Bidang Pemerintahan, Komisi A Bahas RKPD 2024

Bersama Eksekutif Bidang Pemerintahan, Komisi A Bahas RKPD 2024

dito 15 Feb 2023 91

NasionalPos.com, Jakarta- Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif bidang pemerintahan melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta Tahun 2024.

RKPD yang disusun ini berdasarkan hasil masukan dan usulan masyarakat di tingkat RT, RW hingga kota. Hasil diskusi tersebut selanjutnya akan dirangkum menjadi rancangan awal RKPD, demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua di ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15/2/2023

“Rancangan ini disusun bersama eksekutif dan legislatif. RKPD ini hasil pengembangan tahun sebelumnya,” katanya

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyampaikan persoalan stunting dan kemiskinan di Jakarta masih belum terselesaikan hingga kini. Pihaknya pun meminta Penyediaan Makanan Tambahan (PMT) untuk tumbuh kembang anak harus lebih ditingkatkan lagi agar lebih sehat.

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan KB Pada Kasus Penyalahgunaan Narkoba Karenina Istrinya, Diadukan Ke Polda Metro Jaya

“Coba kita rubah pola kerja yang selama ini sudah ada di Puskesmas. Puskesmas itu Garda terdepan untuk promotif dan preventif. Jadi, tidak hanya mengobati orang,” ucapnya.

Sedangkan , Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmiko membenarkan ada beberapa isu penting dan strategi pembangunan daerah pada 2024. Di antaranya, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Isu ini menjadi prioritas kami karena tindak lanjut dari arahan Pak Presiden yang ingin menargetkan 2024 Indonesia zero stunting dan kemiskinan,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Mantan Pejabat Keamanan Nasional Dipecat Partai Komunis Cina

Sigit mengutarakan, upaya penanganan dua masalah tersebut tengah dilakukan melalui penurunan beban pengeluaran masyarakat dengan program subsidi hingga bantuan sosial.

“Target kita peningkatan pendapatan masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, ada beberapa isu yang sifatnya berkelanjutan di 2023 seperti pengembangan MRT dan LRT. Kemudian peningkatan UMKM dan lapangan pekerjaan sebagai upaya mengantisipasi dampak resesi. Selanjutnya terkait pengelolaan sampah dan sanitasi serta penyediaan dan cakupan air bersih bagi warga Jakarta.

“Kami berharap, dengan paparan bersama legislatif ini bisa memberikan gambaran rancangan awal RKPD agar lebih sempurna,” tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

x
x