Home » Headline » Soal Pemeriksaan Jhonny G Plate oleh Jampidsus, FPM-NTT Adukan Ke Komjak

Soal Pemeriksaan Jhonny G Plate oleh Jampidsus, FPM-NTT Adukan Ke Komjak

dito 23 Feb 2023 159

NasionalPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi sebelumnya, yang menyebutkan bahwa pada Selasa, 14 Februari 2023 lalu, Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika  di kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Johnny diperiksa selama berjam-jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta,

Namun ternyata usai pemeriksaan, pihak Kejakgung tidak mengumumkan hasilnya, sehingga dengan menimbulkan pertanyaan dugaan dari kami dan juga masyarakat, demikian disampaikan Alex Pakur juru bicara Forum Persaudaraan Masyarakat NTT kepada awak media, Kamis, 23/02/2023 di Jakarta.

“Ada apa dengan penyidik Jampidsus, sedangkan banyak kasus, Ketika terjadi pemeriksaan terhadap seseorang, maka pihak penyidik akan memberikan penjelasan secara detail tentang hasil pemeriksaan tersebut, akan tetapi hal ini tidak terjadi pada pemeriksaan Jhonny G Plate sebagai Menkominfo”ucap Alex Pakur.

Padahal, lanjut Alex, patut di duga dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), yang bersangkutan mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan BLU (Badan Layanan Umum) yang berada di bawah tanggung jawabnya, serta bertanggungjawab terhadap pengawasan pengendalian kegiatan BLU (Badan Layanan Umum) dan juga pelaksanaan proyek tersebut, sehingga dengan mencuatnya kasus ini,  menimbulkan dugaan lemahnya atau bahkan indikasi pelemahan pengawasan yang kemudian membuka celah menguntungkan pihak tertentu, serta bahkan menguntungkan adik kandungnya yang diduga menikmati anggaran yang diperuntukkan bagi pelaksanaan proyek pengadaan tower BTS tersebut.

Baca Juga :  Informatif, Kemenag Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

“Jangan-jangan yang bersangkutan secara terselubung juga ikut menikmati anggaran yang diperuntukkan bagi pelaksanaan proyek pengadaan tower BTS, nggak mungkin donk, si adik diduga menikmati anggaran tersebut, tanpa diketahui atau atas ijin  dari Kakaknya (Jhonny G Plate)?” ucap Alex Pakur

Baca Juga :  Jaringan Pengedar Narkoba Terjaring Lagi Oleh Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK

Alex juga mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatannya, sudah selayaknya Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka kepada Jhonny G Plate sebagai Menkominfo yang di duga melakukan korupsi kebijakan dan di duga menyalahgunakan jabatannya untuk memberikan keuntungan bagi pihak lain atau keluarganya (adik kandungnya), akan tetapi realitasnya sampai sekarang, pihak Kejakgung belum menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka, oleh karena itu, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat, dan demi tegaknya supremasi hukum, maka dirinya bersama rekan-rekan milineal dari Provinsi NTT, melaporkan masalah tersebut ke Komisi Kejaksaan.

“Ya, kami mendesak agar Komisi Kejaksaan segera memanggil Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, untuk meminta penjelasan terkait dengan status hukum Jhonny G Plate, yang menurut kami yang bersangkutan terindikasi dan patut diduga menjadi tersangka dalam kasus ini”pungkas Alex Pakur.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x