Home » Headline » Soal Pemeriksaan Jhonny G Plate oleh Jampidsus, FPM-NTT Adukan Ke Komjak

Soal Pemeriksaan Jhonny G Plate oleh Jampidsus, FPM-NTT Adukan Ke Komjak

dito 23 Feb 2023 137

NasionalPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi sebelumnya, yang menyebutkan bahwa pada Selasa, 14 Februari 2023 lalu, Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika  di kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Johnny diperiksa selama berjam-jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta,

Namun ternyata usai pemeriksaan, pihak Kejakgung tidak mengumumkan hasilnya, sehingga dengan menimbulkan pertanyaan dugaan dari kami dan juga masyarakat, demikian disampaikan Alex Pakur juru bicara Forum Persaudaraan Masyarakat NTT kepada awak media, Kamis, 23/02/2023 di Jakarta.

“Ada apa dengan penyidik Jampidsus, sedangkan banyak kasus, Ketika terjadi pemeriksaan terhadap seseorang, maka pihak penyidik akan memberikan penjelasan secara detail tentang hasil pemeriksaan tersebut, akan tetapi hal ini tidak terjadi pada pemeriksaan Jhonny G Plate sebagai Menkominfo”ucap Alex Pakur.

Padahal, lanjut Alex, patut di duga dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), yang bersangkutan mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan BLU (Badan Layanan Umum) yang berada di bawah tanggung jawabnya, serta bertanggungjawab terhadap pengawasan pengendalian kegiatan BLU (Badan Layanan Umum) dan juga pelaksanaan proyek tersebut, sehingga dengan mencuatnya kasus ini,  menimbulkan dugaan lemahnya atau bahkan indikasi pelemahan pengawasan yang kemudian membuka celah menguntungkan pihak tertentu, serta bahkan menguntungkan adik kandungnya yang diduga menikmati anggaran yang diperuntukkan bagi pelaksanaan proyek pengadaan tower BTS tersebut.

Baca Juga :  Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat, Negara Harus hadir Sejahterahkan Para Hakim

“Jangan-jangan yang bersangkutan secara terselubung juga ikut menikmati anggaran yang diperuntukkan bagi pelaksanaan proyek pengadaan tower BTS, nggak mungkin donk, si adik diduga menikmati anggaran tersebut, tanpa diketahui atau atas ijin  dari Kakaknya (Jhonny G Plate)?” ucap Alex Pakur

Baca Juga :  Saat Terima FSAB, Inggard Joshua Wakil Ketua Komisi A DPRD Sebut Sebelum Ada Keppres, Jakarta Masih Berstatus Ibukota Negara.

Alex juga mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatannya, sudah selayaknya Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka kepada Jhonny G Plate sebagai Menkominfo yang di duga melakukan korupsi kebijakan dan di duga menyalahgunakan jabatannya untuk memberikan keuntungan bagi pihak lain atau keluarganya (adik kandungnya), akan tetapi realitasnya sampai sekarang, pihak Kejakgung belum menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka, oleh karena itu, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat, dan demi tegaknya supremasi hukum, maka dirinya bersama rekan-rekan milineal dari Provinsi NTT, melaporkan masalah tersebut ke Komisi Kejaksaan.

“Ya, kami mendesak agar Komisi Kejaksaan segera memanggil Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, untuk meminta penjelasan terkait dengan status hukum Jhonny G Plate, yang menurut kami yang bersangkutan terindikasi dan patut diduga menjadi tersangka dalam kasus ini”pungkas Alex Pakur.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x