Home » Headline » Soal Pemeriksaan Jhonny G Plate oleh Jampidsus, FPM-NTT Adukan Ke Komjak

Soal Pemeriksaan Jhonny G Plate oleh Jampidsus, FPM-NTT Adukan Ke Komjak

dito 23 Feb 2023 94

NasionalPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi sebelumnya, yang menyebutkan bahwa pada Selasa, 14 Februari 2023 lalu, Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika  di kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Johnny diperiksa selama berjam-jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta,

Namun ternyata usai pemeriksaan, pihak Kejakgung tidak mengumumkan hasilnya, sehingga dengan menimbulkan pertanyaan dugaan dari kami dan juga masyarakat, demikian disampaikan Alex Pakur juru bicara Forum Persaudaraan Masyarakat NTT kepada awak media, Kamis, 23/02/2023 di Jakarta.

“Ada apa dengan penyidik Jampidsus, sedangkan banyak kasus, Ketika terjadi pemeriksaan terhadap seseorang, maka pihak penyidik akan memberikan penjelasan secara detail tentang hasil pemeriksaan tersebut, akan tetapi hal ini tidak terjadi pada pemeriksaan Jhonny G Plate sebagai Menkominfo”ucap Alex Pakur.

Padahal, lanjut Alex, patut di duga dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), yang bersangkutan mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan BLU (Badan Layanan Umum) yang berada di bawah tanggung jawabnya, serta bertanggungjawab terhadap pengawasan pengendalian kegiatan BLU (Badan Layanan Umum) dan juga pelaksanaan proyek tersebut, sehingga dengan mencuatnya kasus ini,  menimbulkan dugaan lemahnya atau bahkan indikasi pelemahan pengawasan yang kemudian membuka celah menguntungkan pihak tertentu, serta bahkan menguntungkan adik kandungnya yang diduga menikmati anggaran yang diperuntukkan bagi pelaksanaan proyek pengadaan tower BTS tersebut.

Baca Juga :  Pangkoarmada III Pimpin Upacara Penutupan Poral Wiltim 2024 di Surabaya

“Jangan-jangan yang bersangkutan secara terselubung juga ikut menikmati anggaran yang diperuntukkan bagi pelaksanaan proyek pengadaan tower BTS, nggak mungkin donk, si adik diduga menikmati anggaran tersebut, tanpa diketahui atau atas ijin  dari Kakaknya (Jhonny G Plate)?” ucap Alex Pakur

Baca Juga :  Diduga Ada Anggota Polda Metro yang Terlibat Aniaya Terduga Pelaku Narkoba hingga Tewas Ditangkap

Alex juga mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatannya, sudah selayaknya Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka kepada Jhonny G Plate sebagai Menkominfo yang di duga melakukan korupsi kebijakan dan di duga menyalahgunakan jabatannya untuk memberikan keuntungan bagi pihak lain atau keluarganya (adik kandungnya), akan tetapi realitasnya sampai sekarang, pihak Kejakgung belum menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka, oleh karena itu, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat, dan demi tegaknya supremasi hukum, maka dirinya bersama rekan-rekan milineal dari Provinsi NTT, melaporkan masalah tersebut ke Komisi Kejaksaan.

“Ya, kami mendesak agar Komisi Kejaksaan segera memanggil Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, untuk meminta penjelasan terkait dengan status hukum Jhonny G Plate, yang menurut kami yang bersangkutan terindikasi dan patut diduga menjadi tersangka dalam kasus ini”pungkas Alex Pakur.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x