Home » Nasional » daerah » Diduga Warga Pemegang Surat Ijo, Jadi Tumbal Pendapatan Siluman Pemkot Surabaya

Diduga Warga Pemegang Surat Ijo, Jadi Tumbal Pendapatan Siluman Pemkot Surabaya

dito 05 Agu 2023 249

NasionalPos.com, Surabaya-   Dari hasil pengamatan dan penelusuran, hIngga saat ini sudah ditemukan telah mencapai 47.200 persil dan 39 ribu diantaranya telah menjadi  hunian warga, serta telah menjadi korban kebijakan dari Pemkot Surabaya, sedangkan sengkarut permasalahan surat ijo tersebut, dari tahun ke tahun belum juga ada penyelesaian, bahkan terkesan diabaikan begitu saja oleh Pemerintah Kota Surabaya, dan kemudian justru di duga di manipulasi untuk dijadikan asset Pemkot Surabaya,

Sehingga hal tersebut mengakibatkan warga yang dijadikan tumbal oleh Pemkot Surabaya agar bisa memperoleh sumber pendapatan siluman, yang menyalahi prosedur, peraturan maupun kaidah sosial kemanusiaan, serta nilai-nilai Pancasila,  demikian disampaikan  Purwomatomo warga Surabaya salah seorang korban Surat Ijo kepada awak media, Sabtu, 5 Agustus 2023 di Surabaya.

Baca Juga :  Petani Andalan Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk

“ Ya, sinyalemen itu nampak, ketika persoalan surat ijo menjadi sesuatu yang misterius, berlarut-larut nggak ada penyelesaiannya, dan terkesan Pemkot Surabaya tetap menunjukkan arogansinya, bahwa Pemkot Surabaya yang benar, padahal jelas Mahkamah Agung melalui putusan incrahnya memutuskan bahwa Pemkot Surabaya harus membatalkan surat ijo itu.”ungkap Purwomatomo.

Bukan hanya itu, sambung Purwomatomo, dari informasi yang diperolehnya menyebutkan bahwa Pendapatan anggaran daerah (PAD) pos anggaran IPT (Surat Ijo) yang lebih dikenal surat ijo tidak pernah ada pos anggaran bahkan IPT kode rekening dan yalidasi masalah pembayaran retribusi surat ijo BPHTB dan masih banyak lagi jenisnya dan berapa total dianggap pemkot surabaya sudah merugikan negara , pendapatan anggaran daerah pos anggaran surat ijo di duga disembunyikan oleh oknum tertentu yang ada di pemerintah Surabaya dan itu sudah mencapai 1.000.000 triliun.

Baca Juga :  MKMK Sudah Periksa 19 Pelapor dan 9 Hakim Konstitusi

“Lho ini kan sesuatu yang bukan hanya merugikan warga Surabaya tapi juga merugikan negara, ini sungguh aneh tapi nyata, Pemerintah Kota Surabaya diduga menjadikan warganya sebagai tumbal untuk mendapatkan anggaran siluman, negara aja ngak berani melakukannya, dan hanya melalui PBB saja memungut pajak untuk rakyat, lha ini kok justru  pemkot surabaya berani merampas tanah rumah bahkan tempat ibadah diambil kemudian di pungut resttribusinya, ini bukti bahwa pemkot surabaya dianggap sudah melakukan penindasan warga pemegang surat ijo.”pungkasnya. (*Budianto)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

TNI AL Gelar Rekonsiliasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

ardi

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos– TNI Angkatan Laut melalui Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Unit Organisasi (UO) TNI AL Semester I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna (GSG) Denma Mabesal, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad. Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data keuangan serta …

Piala Presiden 2026 Digelar di Bandung dan Surabaya, Delapan Klub Siap Bersaing

Dame.T

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …

Kazidam III/Siliwangi Berikan Apresiasi kepada Atlet Karate Juara Umum I Kejurnas Indonesia Open Championship Piala Presiden RI Tahun 2026

Suryana Korwil Jabar

06 Jul 2026

Bandung, NasionalPos.com – Bertempat di Mako Zidam III/Siliwangi, Kazidam III/Siliwangi selaku Pembina Karate Kodam III/Siliwangi, *Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto, S.E., M.Han.,* memberikan apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial Karate Kodam III/Siliwangi atas keberhasilan meraih *Juara Umum I Kategori TNI/Polri* pada Kejuaraan Nasional Karate Indonesia Open Championship Piala Presiden RI Tahun 2026 yang di …

x
x