Home » Nasional » BEM UMJ Temui M. Najih Desak Revisi UU Ombudsman

BEM UMJ Temui M. Najih Desak Revisi UU Ombudsman

Dhio Justice Law 12 Agu 2023 162

NasionalPos.com, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) menyambangi Ketua Ombudsman Muhammad Najih, Jumat (11/8/2023).

Kedatangan Rombongan BEM UMJ yang dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Sarlin Wagola bertujuan untuk menyampaikan aspirasinya. Yakni, mempercepat Revisi Undang-Undang Ombudsman tahun 2008 tentang Ombudsman oleh DPR RI agar Ombudsman lebih memaksimalkan perannya melayani publik.

“Kami mengharapkan Ombudsman RI sebagai lembaga independen lebih mampu menjadi jembatan antara publik dengan penyelenggaraan pelayanan publik, dua hal yang paling penting adalah Ombudsman RI mampu lebih maksimal dalam mengawasi pelenyelengaraan pelayanan publik di daerah-daerah, terlebih pada pelayanan administrasi yang masih sering terjadi kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat kita terlebih yang berada di daerah daerah polosok dan pentingnya untuk segera dipercepat revisi Undang-Undang Ombudsman No. 37 tahun 2008 oleh DPR RI” jelas Sarlin.

Baca Juga :  Agung Widyantoro: Bencana Kelaparan di Papua, Kemanakah Dana Otsus?

Merespon permintaan BEM UMJ, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pihaknya masih terus melakukan komunikasi kepada DPR RI agar revisi UU Ombudsman bisa segera dilakukan.

“Terima kasih atas dukungan dari BEM UMJ terkait rencana revisi UU Ombudsman tersebut. Kami terus mengkomunikasikan ke DPR RI untuk segera dibahas mengingat Undang-Undang ini sudah masuk dalam Proglegnas Prioritas Tahun 2022/2023 sebagai inisiatif DPR RI namun belum kunjung dibahas,” jawab M. Najih.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pimpinan Nasional Bapermen Cakra Nusantara Serahkan Laporan Tahunan ke Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar 

Najih menambahkan pentingnya revisi UU Ombudsman RI diantaranya terkait tugas dan wewenang, jangka waktu dalam menanggapi laporan, penutupan laporan, laporan hasil pemeriksaan, kode etik Ombudsman RI dan pelibatan partisipasi Masyarakat.

Najih juga menjelaskan bahwa praktik Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan negara dalam pelayanan publik adalah amanat Undang-Undang.

Menurutnya, Ombudsman merupakan lembaga Nngara yang lahir dari sebuah tuntutan reformasi sebagai konsekuensi negara demokrasi. Dalam negera demokrasi dibutuhkan  penguatan partisipasi pelayanan publik yang luas dan maksimal. (dhio)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

x
x