Home » Headline » Agung Widyantoro: Bencana Kelaparan di Papua, Kemanakah Dana Otsus?

Agung Widyantoro: Bencana Kelaparan di Papua, Kemanakah Dana Otsus?

dito 31 Okt 2023 277

NasionalPos.com, Jakarta- Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyampaikan rasa prihatin terhadap  adanya 23 warga di Distrik Amuma, Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan yang dilaporkan meninggal dunia akibat kelaparan. Diketahui, Pemerintah Daerah Yahukimo telah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayahnya sejak 21 Oktober hingga 1 November 2023.

“Saya rasa ini suatu keprihatinan besar dan ini adalah catatan keras buat teman-teman Pemerintah Daerah (Papua) untuk komitmen bagaimana menjabarkan APBN utamanya dana otsus, dana otsus harus berpihak pada orang asli Papua,” tegasnya saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Agung menambahkan, selama ini pemerintah sudah dengan bijak hadir untuk Papua melalui UU Otsus Papua yang dalam revisinya mengandung beberapa pokok pikiran. Yakni tentang peningkatan dana otsus, keinginan yang kuat dari pemerintah untuk lebih memaksimalkan peran dari sisi politik, dan juga memaksimalkan penggunaan anggaran untuk orang asli Papua, utamanya terkait dengan tiga kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

Baca Juga :  Kebijakan Terkait IUP Untuk Ormas Di dukung PB Mathla'ul Anwar

Untuk itu, pemda maupun pemprov diharapkan lebih responsif memaksimalkan peran politik anggaran yang dimiliki.

“Kalau dengan perangkat normatif dan juga kebijakan politik anggaran sudah kita luncurkan. Saya berharap pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah Papua baik itu provinsi maupun kabupaten/kota harus lebih responsif. Ini tanggung jawab pemerintah daerah bagaimana caranya memaksimalkan peran politik anggaran,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ahmed Zaki Iskandar terpilih kembali, meski beban semakin Berat

Anggaran APBN melalui dana otsus sendiri, menurut Politisi Fraksi Golkar ini, berpegang pada prinsip tertib aturan, tertib administrasi keuangan, tertib implementasi untuk kebutuhan dan kesejahteraan utamanya kesehatan. Sehingga tragedi serupa diharapkan tidak terulang lagi di Papua.

“Saya kira itu, dan tragedi ini tidak boleh terulang apalagi pemerintah pusat sudah memberikan regulasi baru. Membentuk daerah otonomi baru di empat provinsi baru. Harapan kami dengan regulasi baru ini mampu memberikan daya ungkit ekonomi, kesejahteraan dan juga kesehatan yang lebih bagus lagi,” tuturnya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x