Home » Politik » KPU Tegur Gibran yang Kompori Pendukung saat Debat Capres

KPU Tegur Gibran yang Kompori Pendukung saat Debat Capres

dito 13 Des 2023 221

NasionalPos.com, Jakarta-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menegur calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka yang kedapatan mengompori pendukungnya untuk bersorak saat debat calon presiden (capres) perdana di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam. Gibran tertangkap kamera berdiri dari kursinya saat Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Saat dimintai tanggapannya soal aksi Gibran tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan. “Ini yang enggak boleh dan kita tegur,” katanya kepada awak media di Kantor KPU RI, Rabu 13/12/2023.

Aksi Gibran mengompori pendukungnya untuk bersorak terjadi pada segmen keempat debat capres. Saat itu, Anies yang merupakan capres Koalisi Perubahan diberikan kesempatan oleh moderator bertanya kepada Prabowo, capres dari KIM.

Anies bertanya soal perasaan Prabowo yang mendaftarkan diri ke KPU bersama Gibran sebagai pasangan capres-cawapres pada 25 Oktober lalu, setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan adanya pelanggaran etika berat soal putusan MK terkait capres-cawapres. Putusan tersebut yang akhirnya membuka ruang bagi Gibran maju sebagai cawapres meski usianya di bawah 40 tahun.

Baca Juga :  Sejumlah Bacagub untuk Pilkada Aceh hingga NTT Diumumkan DPP Partai Gerindra

“Bapak punya waktu sampai dengan tanggal 13 November, karena di situ adalah waktu terakhir untuk mengambil keputusan kalau ada perubahan. Sesudah Bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika, pertanyaan saya, apa perasaan Bapak ketika mendengar bahwa ada pelanggaran etika di situ?” tanya Anies.

Menanggapi pertanyaan itu, Prabowo mengeklaim pakar hukum yang mendampinginya menyampaikan tidak ada masalah dari segi hukum. Adapun soal pelanggaran etika atas putusan MK bagi Prabowo sudah diambil tindakan dan keputusannya.

Namun, Prabowo menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan tidak dapat diubah. Prabowo juga menilai rakyat sudah paham. Ia menyilakan masyarakat yang tidak suka untuk tidak memilih dirinya dan Gibran.

Baca Juga :  Usai Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Gubernur, DPRD DKI Jakarta Umumkan tiga Calon Pj Gubernur

Kepada Anies, Prabowo juga menegaskan tidak takut tidak memiliki jabatan. “Sori ye, sori ye,” kata Prabowo yang diikuti sorakan pendukungnya.

Pada momen tersebut, Gibran yang duduk di deretan kursi cawapres tampak berdiri dan mengayun-ayunkan tangannya seolah meminta pendukungnya lebih keras bersorak. Namun, moderator debat capres malam itu, Valerina Daniel, meminta pendukung yang hadir secara langsung untuk tenang.

Hasyim mengatakan, teguran KPU ke pihak Gibran bakal disampaikan saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya. Debat kedua diketahui khusus digelar untuk cawapres. Gibran bakal berhadapan dengan Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD untuk membahas masalah ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

TB.Massa Djafar: Ada Resiko Konflik Dibalik Jalan Soft Prabowo

Dhio Justice Law

04 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet dengan pendekatan politik lunak (soft approach). Langkah penataan ulang konfigurasi kekuasaan itu merupakan upaya menghindari konfrontasi terbuka menghadapi dinamika politik yang melibatkan figur-figur yang diasosiasikan dengan lingkaran mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan sebutan “Geng Solo”. Pengamat politik yang juga Ketua Program Studi …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Saat Akademisi Tak Berjarak dengan Kekuasaan

Dhio Justice Law

13 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – laki)   NasionalPos.com, Jakarta – Dulu, kampus adalah tempat yang paling sering digunakan untuk mempertanyakan kekuasaan. Di ruang dan forum akademik, kebijakan penguasa dibedah, angka diuji, narasi resmi dicurigai, dan keputusan politik diperdebatkan dan ditantang dengan argumen ilmiah Ironis, kini kampus justru semakin sering diminta berjalan searah …

x
x