Home » Politik » KPU Tegur Gibran yang Kompori Pendukung saat Debat Capres

KPU Tegur Gibran yang Kompori Pendukung saat Debat Capres

dito 13 Des 2023 202

NasionalPos.com, Jakarta-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menegur calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka yang kedapatan mengompori pendukungnya untuk bersorak saat debat calon presiden (capres) perdana di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam. Gibran tertangkap kamera berdiri dari kursinya saat Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Saat dimintai tanggapannya soal aksi Gibran tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan. “Ini yang enggak boleh dan kita tegur,” katanya kepada awak media di Kantor KPU RI, Rabu 13/12/2023.

Aksi Gibran mengompori pendukungnya untuk bersorak terjadi pada segmen keempat debat capres. Saat itu, Anies yang merupakan capres Koalisi Perubahan diberikan kesempatan oleh moderator bertanya kepada Prabowo, capres dari KIM.

Anies bertanya soal perasaan Prabowo yang mendaftarkan diri ke KPU bersama Gibran sebagai pasangan capres-cawapres pada 25 Oktober lalu, setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan adanya pelanggaran etika berat soal putusan MK terkait capres-cawapres. Putusan tersebut yang akhirnya membuka ruang bagi Gibran maju sebagai cawapres meski usianya di bawah 40 tahun.

Baca Juga :  Pemerintah di Desak Lebih Optimal Tanggulangi Problematika Cegah Stunting

“Bapak punya waktu sampai dengan tanggal 13 November, karena di situ adalah waktu terakhir untuk mengambil keputusan kalau ada perubahan. Sesudah Bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika, pertanyaan saya, apa perasaan Bapak ketika mendengar bahwa ada pelanggaran etika di situ?” tanya Anies.

Menanggapi pertanyaan itu, Prabowo mengeklaim pakar hukum yang mendampinginya menyampaikan tidak ada masalah dari segi hukum. Adapun soal pelanggaran etika atas putusan MK bagi Prabowo sudah diambil tindakan dan keputusannya.

Namun, Prabowo menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan tidak dapat diubah. Prabowo juga menilai rakyat sudah paham. Ia menyilakan masyarakat yang tidak suka untuk tidak memilih dirinya dan Gibran.

Baca Juga :  Ada Tiga Pelanggaran Etik oleh Firli Bahuri Disebut Dewas KPK

Kepada Anies, Prabowo juga menegaskan tidak takut tidak memiliki jabatan. “Sori ye, sori ye,” kata Prabowo yang diikuti sorakan pendukungnya.

Pada momen tersebut, Gibran yang duduk di deretan kursi cawapres tampak berdiri dan mengayun-ayunkan tangannya seolah meminta pendukungnya lebih keras bersorak. Namun, moderator debat capres malam itu, Valerina Daniel, meminta pendukung yang hadir secara langsung untuk tenang.

Hasyim mengatakan, teguran KPU ke pihak Gibran bakal disampaikan saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya. Debat kedua diketahui khusus digelar untuk cawapres. Gibran bakal berhadapan dengan Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD untuk membahas masalah ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

x
x