Home » Headline » Pengamat : Jangan-Jangan Program Makan Siang & Minum Susu Gratis, Justru Menambah Beban Negara & Rakyat?

Pengamat : Jangan-Jangan Program Makan Siang & Minum Susu Gratis, Justru Menambah Beban Negara & Rakyat?

dito 26 Des 2023 126

NasionalPos.com, Jakarta-Pada acara debat cawapres pilpres 2024 yang di gelar pada Jumaat, 22/12/2023 pekan lalu, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali mengemukakan mengenai program makan siang gratis dan minum susu gratis sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kebutuhan gizi Masyarakat terutama anak-anak usia sekolah.

Sontak saja, apa yang kemukakan Gibran tersebut, kembali menjadi sorotan dari berbagai kalangan Masyarakat, salah seorang diantaranya adalah Agus Yohanes Pemerhati Sosial, kepada wartawan yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa  tawaran program makan siang gratis dan minum susu gratis itu dianggap suatu kegiatan yang diduga merendahkan kemartabatan rakyat, pasalnya program itu menempatkan rakyat pada posisi obyek, dan menganggap rakyat semua miskin, tidak mampu memenuhi kebutuhan makan siang putra-putrinya yang menunaikan pendidikannya di Sekolah.

“Padahal realitasnya, rakyat Indonesia tidak terlalu miskin kehidupannya, dibandingkan rakyat di India, akan tetapi justru di miskinkan oleh para konglomerat, kapitalisme yang menguasai semua aspek kehidupan sehingga peluang rakyat untuk berusaha maupun bekerja menjadi semakin sempit, sehingga berakibat hidup rakyat semakin miskin.”Agus Yohanes kepada awak media, Selasa, 26 Desember 2023 di Jakarta.

Baca Juga :  Penanganan Korban Perdagangan Orang Diperkuat Kementerian PPPA

Program makan siang dan minum susu gratis itu, lanjut Agus Yohanses bukanlah solusi untuk membangun infrastruktur sosial untuk mengatasi kemiskinan, dan juga bukan pula langkah solusi untuk memperbaiki gizi anak-anak usia sekolah, untuk kemudian dipersiapkan sebagai generasi emas bagi mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang, selain itu, program pemberian makan siang dan minum susu gratis juga tidak dapat menyelesaikan persoalan pencegahan stunting atau kekurangan gizi di kalangan anak-anak usia sekolah, karena diragukan asupan gizinya, dan keberadaan susu yang diberikan juga tidak jelas kualitasnya, sehingga jika hal itu dilaksanakan maka anak-anak yang menerimanya justru menjadi korban pelaksanaan program tersebut.

“ Dengan demikian progam makan siang dan minum susu gratis itu, dapat dikatakan sangat sulit direalisasikan secara Nasional, dan bahkan rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi, dan tidak mendidik rakyat.”tukas Agus Yohanes.

Menurut Agus Yohanes, program tersebut program tersebut tak dapat diterapkan nasional, pasalnya secara objektif kebutuhan dasar setiap daerah sangat berbeda, kalau toh di laksanakan oleh pemerintah daerah, mungkin bisa saja di laksanakan, meskipun program itu akan jadi beban APBD serta rentan korupsi karena sangat lemah pengawasannya, seperti yang terjadi di Depok, beberapa waktu lalu terbongkar adanya korupsi pada penyediaan menu makanan untuk balita dalam rangka mengatasi stunting, adapun menu yang ada pada pagu anggaran, pada realitasnya tidak sama dengan menu makanan yang diterima masyarakat, terutama ibu-ibu dan anak-anak .

Baca Juga :  Hari Kesehatan Nasional 2022 Momentum Wujudkan Sehat Indonesiaku, Benahi System Pengawasan Obat & Makanan, Bubarkan BPOM

“Ya, sudah bukan rahasia umum lagi, cawapres pasalon nomor urut 2 punya usaha catering di Solo, lho, nah jangan-jangan program makan siang dan minum susu gratis ini, dijalankan oleh usaha cateringnya? Selain itu,  Saya dengar program itu dalam setahun menghabiskan biaya Rp400 Trilyun, duit dari mana? Jangan-jangan bebani APBN lagi, atau nambah hutang Luar Negri, atau dari menaikkan pajak , wuaduh, pokoknya kalau program makan siang dan minum susu gratis diterapkan , justru  beban negara dan rakyat bakal bertambah”pungkas Agus Yohanes.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x