Home » Nasional » Prihatin Terhadap Krisis Demokrasi Di Indonesia, FMPMB Keluarkan Statement Politik

Prihatin Terhadap Krisis Demokrasi Di Indonesia, FMPMB Keluarkan Statement Politik

dito 08 Jan 2024 76

NasionalPos.com, Jakarta- Berbicara mengenai Pemilu 2024, sangat erat kaitannya dengan sistem demokrasi. Sebuah pemilu dapat dilaksanakan tentu atas dasar suatu negara tersebut menganut sistem pemerintahan yang demokratis, dimana masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi nya. Salah satu bentuk aspirasi itu adalah dengan ikut berpartisipasi memilih secara langsung kepala negara, maupun menggunakan hak pilihnya pada pemilihan legislatif.

Namun realitasnya, kini demokrasi justru banyak mengecewakan banyak orang. Demokrasi belum mampu mewujudkan cita Indonesia merdeka. oligarki, politik dinasti, demokrasi yang berbiaya tinggi serta lain sebagainya masih menjadi beban besar demokrasi Indonesia, dan tentunya situasi tersebut juga menjadi persoalan memprihatinkan bagi moralitas bangsa Indonesia yang memiliki falsafah hidup Pancasila,

Fenomena itulah kemudian yang mendorong, Forum Masyarakat Penegak Moral Bangsa (FMPMB) menginisiasi sebuah pertemuan senior-senior GMNI untuk mendiskusikan mengenai Situasi dan prediksi Pemilu dan Pilpres 2024, serta juga membahas Rencana Strategis Keluarga Besar Nasionalis (NKRI), pada tanggal 15 Desember 2023 lalu bertempat di Ubud Lebong Hills”, Cinere.Jakarta Selatan, demikian di sampaikan Dr Kristiya Kartika mantan Ketua Umum Presidium GMNI di era Orba kepada wartawan, Senin, 8/1/2024 di Jakarta.

“Di pertemuan tersebut mas Basuki,  Bung Palar Batubara, Mas Siswono dan Mas Guntur Soekarnoputra atau Mas Tok juga masuk dalam daftar yang diundang, rupanya pertemuan ini direspon sangat positif  dengan dihadiri sekitar 30 orang dari  senior GMNI dari berbagai latar belakang (Aktivis berbagai Partai, Direksi BUMN, Pengusaha maupun Pengamat), sehingga diskusinya berjalan dengan hangat dan mampu menjaring berbagai pendapat maupun pandangan dari yang hadir.”ungkap Dr Kristiya Kartika.

Dari perbincangan yang hangat itu, lanjut Dr Kristiya Kartika, muncul kesan bahwa forum tersebut sungguh-sungguh independent, obyektif, ilmiah tanpa tedeng aling-aling membicarakan suatu sikap keprihatinan yang bermuara pada penyampaian kritik obyektif terhadap keberlangsungan demokrasi yang di ciderai oleh perilaku, sikap maupun tindakan yang mengabaikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa,

Baca Juga :  Longsor di Kabupaten Luwu, Empat Orang Meninggal

Bahkan pendapat keras dari peserta diskusi itu juga disampaikan dengan tegas dan lugas, misalnya saja perlu adanya sikap dan tindakan untuk turut mengawasi kinerja Penyelenggara Pemilu, dari mulai KPU, Bawaslu dan bahkan hingga Panitia Pemungutan Suara di TPS, yang di tengarai bakal di intervensi oleh penguasa, selain itu ada juga yang mengatakan menolak hasil penghitungan suara oleh KPU disinyalir bakal dicurangi untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan oligarki.

“Ya, itulah aspirasi para peserta di acara diskusi saat itu, tentunya usai acara tersebut, kami tetap menjalin komunikasi dengan rekan-rekan peserta diskusi itu, yang kemudian hasil komunikasi itu, disepakati perlunya suatu pernyataan politik dari Forum Masyarakat Penegak Moral Bangsa untuk menyikapi persoalan kemelut dan bahkan krisis demokrasi jelang pelaksanaan pemilu maupun pilpres pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.”Tukas Dr Kristiya Kartika.

Lebih lanjut Dr Kristiya Kartika mengatakan bahwa pernyataan sikap Forum Masyarakat Penegak Moral Bangsa (FMPMB) ini di dorong dan didasarkan pada pemikiran bahwa Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 , merupakan sumber hukum tertinggi yang harus dijunjung tinggi dan dijaga marwahnya,

Kemudian sebagai negara hukum setiap orang harus mendapatkan perlakuan yang sama dan setara di mata hukum, oleh karena itu Pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara jujur dan adil , serta didasari dengan ” etika ” yang berbasis kepada kepentingan publik, sehingga dalam perwujudannya melalui momentum demokratis Pemilu ; pileg dan pilpres yang akan berlangsung serentak pada 14 Februari 2024 , diharapkan sungguh sungguh sebagai sebuah pesta demokrasi yang berjalan secara jujur , adil dan terbuka , serta dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, untuk itu  perlu disampaikan pernyataan politik sebagai berikut :

  1. Bahwa dalam rangka proses pemilu, khususnya Pilpres telah terjadi penyimpangan demokrasi yang terjadi Mahkamah Konstitusi (MK), dengan melanggar etika berat yang dilakukan oleh Ketua MK.
  2. Sebagai akibat pelanggaran etika berat yang mengakibatkan cacat konstitusi tersebut , dikuatirkan terjadinya pelanggaran pelaksanaan.demokrasi pada proses pemilu ; khususnya pilpres 2024.
  3. Pencalonan Gibran Rakabuming Raka , yang merupakan Putra Presiden Jokowi, yang dipaksakan dianggap telah melanggar konstitusi dan mencederai demokrasi.
  4. Pemilu ; khususnya pilpres 2024 , disinyalir dalam pelaksanaanya berjalan (dalam berbagai kasus), telah terjadi penyimpangan di lapangan, khususnya keterlibatan aparat yang tidak netral.
  5. Kami berharap agar pelaksanaan pemilu ; khususnya pilpres 2024 , dikembalikan kembali mengikuti aturan dan perundangan yang berlaku, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan jujur, adil dan terbuka secara teori dan praktek.
  6. Masyarakat sangat prihatin atas terjadinya krisis kepemimpinan , karena terjadinya berbagai pelanggaran konstitusi, korupsi, kolusi dan nepotisme yang diperlihatkan secara vulgar.
  7. Mendorong dan meminta DPR untuk meneruskan.dan menindaklanjuti pelaksanaan Hak Angket.
  8. Apabila situasi politik maupun kondisi demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang mengalami suasana yang semakin membahayakan keselamatan kedaulatan rakyat, maka demi menyelamatkan kedaulatan rakyat dan menyelamatkan keutuhan persatuan kesatuan bangsa, Kami mendorong MPR-RI untuk segera menyelenggarakan Sidang Istimewa untuk mengevaluasi atas pelaksanaan Pancasila sebagai Ideologi Nasional, UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara, dan semua aturan Perundang-undanganan yg berlaku serta menjadi dasar hukum Pelaksanaan Pemilu, dan Pilpres , guna meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pemerintah atas terjadi situasi tersebut.
Baca Juga :  Soal Pemeriksaan Jhonny G Plate oleh Jampidsus, FPM-NTT Adukan Ke Komjak

“ Ya, itulah Pernyataan Politik dari kami yang tergabung di Forum Masyarakat Penegak Moral Bangsa (FMPMB)  dilandasi pemikiran strategis demi Masa depan mayoritas massa-rakyat Indonesia yang kami sampaikan dalam rangka penegakan etika hukum yang pada gilirannya merupakan sebuah penegakan moral bangsa, Semoga Allah SWT meridhoi upaya ini sebagai wujud rasa cinta kami terhadap Bangsa Indonesia. Aamin Yra.”Pungkas Dr Kristiya Kartika sebagai salah seorang penandatangan pernyataan politik ini.

Adapun pernyataan politik Forum Masyarakat Penegak Moral Bangsa ini ditanda tangani antara lain : Antonius Wantoro, Herdiyanto, dan Teky Priyanto.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x