Home » Ekonomi » Insentif Kendaraan Listrik Pribadi Tuai Kritik Dari Legislator Prov DKI Jakarta

Insentif Kendaraan Listrik Pribadi Tuai Kritik Dari Legislator Prov DKI Jakarta

dito 28 Feb 2024 134

NasionalPos.com, Jakarta- Kebijakan pemberian insentif pajak bagi pemilik kendaraan listrik pribadi dikritik Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin.

Keberadaan kendaraan listrik milik pribadi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dinilai tidak efektif. Sebab menambahkan kemacetan lalu lintas jalan.

“Kebijakan penggunaan mobil listrik untuk mengurangi polusi di DKI Jakarta menurut saya masih salah kaprah,” ujar Suhud kepada awak media di Jakarta, Rabu 28/2/2024.

Belum lagi, pertumbuhan kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar kian tak terkendali. Karena itu, Suhud berpendapat, perlu diperbanyak moda transportasi publik berbasis listrik.

Baca Juga :  Soal Tawaran Cawagub, Pakar Menilai Posisi PKS di Pilkada Jakarta Strategis

“Harusnya bukan mendorong dan pemberian insentif untuk warga yang mau beralih ke mobil listrik, tapi harusnya diperbanyak transportasi publik yang menggunakan tenaga listrik,” tandas Suhud.

Selain itu, lanjut Suhud, pemberian insentif kendaraan berbasis listrik kepada pegawai di lingkungan Pemprov DKI juga akan menimbulkan permasalahan baru. Yakni kemacetan.

Menurut dia, seharusnya masyarakat mulai mengubah kebiasaan. Semula menggunakan tranportasi pribadi beralih menggunaakan transportasi publik berbasis listrik.

Tujuannya, mengurai kemacetan dan menekan polusi udara. “Bukan solusi bila mereka beralih ke motor listrik. Harusnya mereka menggunakan transportasi publik yang menggunakan tenaga listrik,” tandas Suhud.

Baca Juga :  Juara All England, Fajar/Rian Lolos Olimpiade 2024

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengungkap rencana pembelian lima unit sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada 2024.

“Untuk mendukung percepatan penggunaan KDO berbasis listrik dan untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta, Dishub DKI Jakarta menargetkan pengadaan sebanyak lima KDO sepeda motor berbasis listrik di tahun 2024,” tukas Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (20/2).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x