Home » Nasional » daerah » Suara Warga : Jangan Menyebar Fitnah, Tidak Ada Pemadaman Listrik Sepihak, Tapi sesuai Pasal 102C Pergub No. 132/2018 jo Pergub DKI No. 70/2021

Suara Warga : Jangan Menyebar Fitnah, Tidak Ada Pemadaman Listrik Sepihak, Tapi sesuai Pasal 102C Pergub No. 132/2018 jo Pergub DKI No. 70/2021

dito 31 Mar 2024 101

NasionalPos.com, Jakarta- Meskipun sudah ada kepengurusan baru PPPSRS Puri Kemayoran melalui RUALB yang sah dengan diketuai oleh Juddy Sohan dan Hariaming Langgeng, namun nampaknya situasi di kawasan Apartemen Puri Kemayoran masih ada gangguan diduga dilakukan oleh mereka yang ingin merongrong kepengurusan , dengan menggunakan cara-cara premanisme, intimidatif, dan terindikasi perbuatan melawan hukum, sehingga suasana hidup dikedua tower apartemen ini yang dihuni 464 Kepala Keluarga menjadi tidak kondisif, demikian dikeluhkan oleh salah seorang warga penghuni kepada wartawan, Minggu, 31 Maret 2024 di Jakarta.

“ Situasi tersebut di perparah dengan adanya sinyalemen sabotase penyegelan sarana umum, seperti panel Listrik oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, bahkan disinyalir sabotase itu  diduga melibatkan oknum anggota TNI aktif serta penyebaran informasi cenderung fitnah oleh mereka.”ungkap warga penghuni yang enggan menyebut namanya.

Bahkan, lanjutnya, keberadaan mereka ini sangat mengganggu keamanan, kenyamanan maupun kententraman warga, serta mempersulit warga ketika melakukan aktivitas sehari-hari, tidak hanya itu mereka membuat opini di warga, dengan melemparkan fitnah bahwa kepengurusan kepemimpinan Juddy Sohan berbuat sewenang-wenang terhadap warga, misalnya melalui pemadaman Listrik secara sepihak,

Baca Juga :  Bupati Pesisir Selatan Terima Kunjungan Tim Visitasi KI Sumbar untuk Verifikasi Anugerah KIP 2025

Padahal realitasnya, pemadaman listrik dapat dilakukan jika pemilik/penghuni tidak menyelesaikan kewajibannya membayar IPL, listrik dan air, sesuai Aturan Pasal 102C Pergub No. 132/2018 jo Pergub DKI No. 70/2021, meskipun ada konflik kepengurusan, hal itu tidak berpengaruh dikarenakan sudah menjadi ketentuan aturan yang berlaku dan diterapkan bukan hanya di Apartemen Puri Kemayoran saja, melainkan di seluruh kawasan apartemen/rusun di wilayah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan yang memenuhi ketentuan tersebut, tidak dipadamkan.

Menurutnya, dari situasi saat ini, yang mengherankan warga, justru mereka yang mengaku pengurus itu tidak bayar tagihan IPL, Listrik, Air. Padahal mereka menggunakan fasilitas umum, memakai listrik dan air, tidak hanya itu, warga juga menemukan kejadian telah terjadi pengrusakan atau pengelemen gembok panel-panel Listrik yang dilakukan oleh oknum, yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.

Baca Juga :  Gencar Suarakan Harkamtibmas, Polda NTB Lakukan Cooling System di Lombok Timur

“Saya bersama ratusan warga yang lain yang menempati apartemen Puri Kemayoran, sangat terganggu dengan adanya  segelintir orang yang semakin memperkeruh situasi di Apartemen Puri Kemayoran dengan cara-cara premanisme, provokatif dn intimidatif, untuk itu kami sangat berharap aparat keamanan, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, agar segera membantu warga menyelesaikan permasalahan di Apartemen Puri Kemayoran, hentikan provokasi, tangkap Provokator, dan perlu kami tegaskan Tidak ada Pemadaman Listrik Sepihak, adapun pemadaman listrik itu sudah mengacu pada ketentuan aturan yang berlaku.”pungkas sumber tersebut, atas permintaan beliau, agar tidak menyebutkan identitas dirinya, maka dalam penayangan berita ini, pihak wartawan tidak menayangkan dan tidak menyebutkan identitas sumber tersebut, hal ini sesuai pasal 7 Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DP3A Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria dalam Keluarga

Suryana Korwil Jabar

18 Jun 2026

KOTA BANDUNG, NasionalPos – Dinasù Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria dalam Keluarga yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., jajaran DP3A Kota …

Wujudkan Kebijakan Disdik Sumbar,  SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni

Primadoni,SH

17 Jun 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kepala SMKN 1 Painan, Almes Gangga, S.Pd., M.Pd.T., mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait larangan penahanan ijazah dengan mengantarkan langsung ijazah kepada para alumni yang belum mengambil dokumen tersebut. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 100.3.4/2842/PSMASLB/DISDIK-2026 yang diterbitkan pada 21 …

DP3A Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Bandung Wetan

Suryana Korwil Jabar

17 Jun 2026

KOTA BANDUNG, NASIONALPOS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria sebagai bagian dari usulan Musrenbang Kecamatan Bandung Wetan Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota …

Majelis MH ABD Hadir di Talkshow & Kajian Muharram, Bangkitkan Semangat Hijrah Menjadi Pribadi Penuh Manfaat

Suryana Korwil Jabar

16 Jun 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Menyambut datangnya bulan Muharram sebagai awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Majelis MH ABD menggelar kegiatan Talkshow dan Kajian Muharram bertema “Muharram: Momentum Hijrah Menjadi Insan Rahmatan Lil ‘Alamin Melalui Ilmu, Ukhuwah, dan Muamalah”. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Selasa (16/6/2026), berjalan khidmat dan meriah dengan dihadiri ratusan peserta, …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

x
x