- daerahDapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup
- OlahragaOlahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Perkuat Sinergitas di Wilayah Kogartap II/Bandung
- daerahKetua Komisi I DPRD Kota Bandung Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, TBC, dan Malaria dalam Keluarga
- Top NewsWali Kota Lepas Kafilah Kota Lubuk Linggau Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026
- daerahPerkuat Kapasitas Pengawas, Dinas Koperasi Kota Bandung Dorong Terwujudnya Tata Kelola KKMP yang Profesional dan Akuntabel

Rencana Kemendikristek Men-PTNBH-kan Usakti, Dinilai Ahistory & Diduga Abaikan Etika maupun Hukum
NasionalPos.com, Jakarta- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Model PTN-BH hingga sekarang masih menjadi topik kontroversial, beberapa melihatnya sebagai bentuk komersialisasi pendidikan, bukan hanya itu, kontroversi itu juga muncul pada adanya ketidak-konsistenan implementasi konsepsi PTN-BH yakni disebutkan PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dengan status berbadan hukum yang otonom, sehingga dapat dimaknai bahwa status tersebut menghilangkan intervensi pemerintah dalam pengelolaann sebuah perguruan tinggi.
Namun pada kenyataannya, pada konteks pengelolaan Yayasan Trisakti telah di temukan adanya dugaan intervensi pemerintah dan bahkan pemerintah berusaha mengambil alih pengelolaan Yayasan Trisakti sebagai pemilik dan pengelola Universitas Trisakti beserta Satuan Pendidikan lainnya, melalui berbagai upaya diantaranya dengan membentuk kepengurusan Yayasan Trisakti tandingan dengan memasukkan beberapa personal yang masih menjabat kedinasan di lingkungan Kemendikristek maupun Kementerian lainnya, demikian disampaikan Dr Himawan Brahmatyo , SE, MM (65) Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti kepada NasionalPos.com di kantornya di Kampus Trisakti Gedung C Lantai 1 di kawasan Rawasari Jakarta Timur, Senin, 13/5/2024 awal pekan ini.
“Yayasan Trisakti yang merupakan pemilik dan pengelola Universitas Trisakti bukan didirikan oleh pemerintah, melainkan didirikan atas inisiatif masyarakat yang diwakili oleh beberapa personal yang sangat peduli terhadap dunia Pendidikan, sampai sekarang pun tidak ada kontribusi dari pemerintah dalam bentuk asset maupun finansial, semua diupayakan dari, oleh dan untuk masyarakat.”ungkap Dr Himawan Brahmantyo, SE, MM (65).
Menurutnya, lahirnya Universitas Trisakti berawal ketika sekitar tahun 1959 sebuah organisasi massa bernama Baperki mendirikan Universitas Baperki. Pada tahun 1963, Universitas Baperki kemudian berubah nama menjadi Universitas Res Publica, namun ketika peristiwa G30S PKI pecah pada tahun 1965,
keadaan menjadi kacau dan Universitas Res Publica dibakar oleh massa hingga rata dengan tanah. selanjutnya, atas perintah Presiden Soekarno, Dr. Sjarif Thayeb, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP), serta K. Shindunata, SH selaku Ketua Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa (LPKB), ditugaskan untuk menyelamatkan kelangsungan studi mahasiswa yang tidak terlibat pada peristiwa G30S.
Maka pada tanggal 29 November 1965 Universitas Res Publica dibuka kembali dengan berganti nama menjadi Universitas Trisakti. Lalu, pada tanggal 27 Januari 1966 dibentuklah Yayasan Trisakti yang dicatatkan pada Akta Notaris Eliza Ponda No. 31 th. 1966 dengan pendirnya Drs. K. Shindunata, SH dan Dr. Sjarif Thayeb, sebagai Pengurus terdapat nama-nama seperti : Drs. Ferry Sonnevile dan Harry Tjan Silalahi, SH. Pemerintah menguatkan pengukuhan Yayasan Trisakti sebagai Badan Penyelenggara Universitas Trisakti melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0281/U/1979 tanggal 31 Desember 1979, tentang Penyerahan Pembinaan dan Pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti.
“Itulah fakta sejarahnya, akan tetapi jika sekarang ini pemerintah ingin mengambil alih pengelolaan Universitas Trisakti dari tangan Yayasan Trisakti yang kepengurusannya terbentuk melalui mekanisme terdapat dalam AD/ART, dengan alasan Yayasan Trisakti vakum, sedang berkonflik, ribut mulu sehingga tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengelola Universitas Trisakti, ini sama sekali alasan yang tidak benar, mengada-ada dan tidak obyektif.” Tukas Dr Himawan Brahmantyo, SE.MM
Padahal, lanjutnya, awalnya konflik ini terjadi hanya antara Yayasan Trisakti sebagai Badan Hukum Penyelenggara Universitas Trisakti dengan Thoby Mutis sebagai Rektor Universitas Trisakti yang diangkat dan diberhentikan oleh Yayasan Trisakti karena Thoby dinilai telah menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan Statuta 2001 R Usakti tanpa melibatkan dan persetujuan Yayasan.
Dengan munculnya Statuta 2001 R bikinan Thoby Mutis, Thoby Mutis dkk menyatakan diri bahwa sejak 29 Agustus 2002, USAKTI menyatakan diri menjadi badan hukum pendidikan dan lepas dari Yayasan Trisakti secara hukum. Pernyataan tersebut, dianggap sebagai tindakan yang sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan, semua tugas, fungsi, dan tata kelola perguruan tinggi harus sepengetahuan Badan Penyelenggara,
Nah setelah berjuang selama 10 tahun melalui jalur hukum, maka pada tanggal 20 Januari 2010, Mahkamah Agung mengukuhkan Yayasan Trisakti sebagai Pemilik Universitas Trisakti yang pada putusan Kasasi No. 1086K/PDT/2009, dalam Keputusan MA tersebut yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas perkara no.410K/PDT/2004 jo No.411/PDT.G/2002/ PN.JKTBar juga telah ditegaskan bahwa Yayasan Trisakti adalah Badan Penyelenggara Universitas Trisakti yang sah menurut PP no.60 tahun 1999 Jo SK Mendikbud 0281/1979.
Dengan adanya Putusan MA yang sudah berkuatan hukum tetap tersebut, maka hak Yayasan Trisakti sebagai pemilik dan pengelola Universitas Trisakti semakin dikukuhkan, sedangkan Thobby Mutis dinyatakan tidak sah sebagai Rektor dan Statuta 2001R yang dibuat tidak sah serta tidak berkekuatan hukum. Perlu diketahui, sejak adanya konflik dengan Thoby Mutis dkk sejak 2002.
” Yayasan Trisakti tetap menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya sebagai pemilik dan pengelola 5(lima) Satuan Unit Pendidikan selain USAKTI yang berada di bawah naungan Yayasan Trisakti, dengan melakukan penyusunan program kerja dan anggaran, evaluasi proja dan keuangan setiap tiga bulan juga melalukan audit internal di samping eksternal dengan mendatangkan Kantor Akutansi Publik, serta memberikan arahan bagi perkembangan Satuan Pendidikan agar lebih maju mengikuti perkembangan jaman.”ucap Dr Himawan Brahmatyo, SE. MM.
Dalam kesempatan ini, Dr Himawan Brahmatyo juga mengatakan bahwa dengan kondisi saat ini pasca konflik dengan Thoby Mutis dkk, maka alasan Kemendikristek untuk Men PTN-BH kan Universitas Trisakti, sangat tidak beralasan, meskipun demikian pihaknya masih memperoleh informasi adanya upaya “oknum” Kemendikristek untuk mengobok-obok kepengurusan Yayasan Trisakti, Menyikapi hal tersebut, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya penolakan dengan menyampaikan berbagai argumentasi hukum kepada pihak Kemendikristek, namun hal itu nampaknya diabaikan, bahkan Kemendikristek semakin memperkeruh situasi dengan mengeluarkan SK no.330 Tahun 2022 tentang penetapan kepengurusan Yayasan Trisakti versi “Oknum”pemerintah.
“Dengan diterbitkannya SK No.330 Tahun 2022 tersebut, dan dengan adanya rencana oknum Kemendikristek menjadikan Universitas Trisakti serta lima Satuan Pendidikan Trisakti lainnya menjadi PTN-BH kami menilai rencana tersebut A- history, dan mengabaikan etika maupun hukum, sebab melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, sebab merupakan perbuatan melawan hukum, mengambil alih Yayasan milik masyarakat oleh Menteri tanpa proses hukum, apalagi pejabat berstatus ASN merangkap jabatan pada Yayasan milik masyarakat” pungkas Dr Himawan Brahamantyo (65) mengakhiri perbincangannya dengan NasionalPos.com.
dito
24 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut . Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …
dito
20 Jun 2026
NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …
- Banyuwangi
20 Jun 2026
Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …
Primadoni,SH
19 Jun 2026
Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …
dito
19 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta. Pada kegiatan ini, Letjen …
dito
15 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya. Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …
21 Nov 2024 1.993 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.576 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.423 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.369 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.331 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.296 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.185 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.