Home » Headline » Pernyataan Menteri LHK Terkait Ijin Tambang Ormas Menuai Kecaman Publik.

Pernyataan Menteri LHK Terkait Ijin Tambang Ormas Menuai Kecaman Publik.

dito 09 Jun 2024 158

NasionalPos.com, Jakarta- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, saat ini menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan kontroversi terkait kebijakan pemerintah yang memberikan izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) dengan mengatakan “Kondisi ini lebih baik ketimbang ormas-ormas tersebut mengajukan proposal untuk pendanaan tiap harinya” pada Minggu 2/6/2024 pekan lalu.

“Pernyataan tersebut jelas telah melukai hati rakyat”, sesal Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto kepada wartawan, Minggu, 9 Juni 2024 di Jakarta.

Menurut Rasminto tujuan ormas sendiri telah diatur dalam UU, yakni untuk berpartisipasi dalam Pembangunan, Pasal 1 angka 1 UU 17/2013 jo Perpu 2/2017 mengartikan organisasi masyarakat atau organisasi massa atau ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ketentuan Pasal 5 UU 17/2013 jo Putusan MK 82/2013 tersebut juga menerangkan bahwa pembentukan ormas bertujuan sangat mulia.

“Tujuan ormas itu sangat mulia, Bu Menteri harusnya bisa lebih faham itu, berdasarkan ketentuan Pasal 5 UU 17/2013 yakni menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME, melestarikan dan memelihara norma, niai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat; melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup; mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat”, tegasnya.

Baca Juga :  Satgas Yonif 126/KC Berikan Pelayanan Kesehatan Secara Cuma-Cuma Kepada Warga Perbatasan

Lebih lanjut Rasminto mengatakan bahwa sejarah bangsa Indonesia tidak terbantahkan peran ormas sangat besar terhadap bangsa, Bahkan dalam sejarah panjang bangsa ini, ormas memiliki banyak peran dan kontribusinya, dari berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, membantu tugas kemanusiaan dan kebencanaan, advokasi sosial dan pendidikan, pelestarian lingkungan dan banyak hal lainnya,

Sehingga, pernyataan Menteri Siti tersebut dapat bermakna meremehkan perjuangan masyarakat, bahkan terkesan mengabaikan peran aktif masyarakat terorganisir dalam Organisasi Kemasyarakatan yang selama ini berkontribusi untuk kepentingan negara, dirinya juga menilai adanya  kebijakan pemberian ijin tambang pada ormas merupakan langkah mundur, dan bahkan mengkerdilkan eksistensi Ormas dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.

“Kebijakan memberikan izin tambang kepada ormas merupakan langkah mundur dan sangat kontradiksi dengan upaya menjaga kelestarian alam, karena dengan ikut mengelola pertambangan, maka akan terjadi ekspolitasi besar-besaran tanpa kemampuan maupun pengalaman yang memadai, sehingga berdampak pada kerusakan alam,  selain itu Kebijakan tersebut, juga merupakan bentuk pengabaian terhadap suara rakyat yang sebenarnya ingin mempertahankan keberlangsungan lingkungan. “tukasnya.

Baca Juga :  Capaian Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Diapresiasi Komisi III DPR RI

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan pemberian ijin tambang pada ormas menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih jalan pintas yang berisiko merusak lingkungan daripada mendukung inisiatif lokal yang berkelanjutan,

selain itu dirinya mempertanyakan mekanisme pengawasan dan potensi penyalahgunaan ijin tambang yang diberikan kepada ormas, bagaimana nanti mekanisme pengawasannya? potensi penyalahgunaan ijin tambang sangat besar, karena ormas tidak terbiasa dan bukan bidangnya, inipun akan picu konflik horizontal semakin tajam, terkait dengan kondisi tersebut beserta dampak negatifnya, maka dirinya berharap pemerintah segera membuka ruang dialog yang konstruktif terkait kebijakan ini.

“Masyarakat berharap pemerintah segera meninjau kembali kebijakan ini dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan berbagai pihak, termasuk para aktivis lingkungan dan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan”, tandasnya

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

x
x