Home » Nasional » Heru MAKI : Kembalikan Pengelolaan dana BPOPP APBD 1 Dindik Jatim kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Jawa Timur

Heru MAKI : Kembalikan Pengelolaan dana BPOPP APBD 1 Dindik Jatim kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Jawa Timur

Eni 07 Agu 2024 241

 

NASIONALPOS.com ll Surabaya – Sudah masuk tahun ke 2,dimana pengelolaan anggaran BPOPP Dindik Jatim diserahkan kepada Kacabdin dan berpotensi adanya dugaan ”

pemotongan ” dana BPOPP yang turun ke Sekolah sebesar 10 – 12% dan akam diungkap MAKI Jatim dalam giat FGD secepatnya

Dalam penetapan PAPBD Pemprov Jatim bersama DPRD Jawa Timur,ditemukan fakta adanya kenaikan anggaran PAPBD 1 alokasi untuk Dinas Pendidikan Jawa Timur sebesar 620 Milyard.

Dari usulan sebesar 8,8 triliun lebih,akhirnya disepakati penambahan anggaran sebesar 620 Milyard,menjadi 9,5 Triliun lebih yang dikelola Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Tambahan anggaran sebesar 620 Milyard difungsikan untuk mengcover kebutuhan BPOPP yang awalnya 9 bulan,sekarang Pemprov Jatim mengalokasikan bantuan dana BPOPP menjadi 12 bulan penuh.

Polemik pasca penetapan anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim untuk menaikkan couverage dana BPOPP dari 9 bulan menjadi 12 Bulan tentu saja menjadi ikhtiar Mulia Pemprov Jatim bersama DPRD tingkat 1 Jatim dalam pembangunan Dunia Pendidikan Jawa Timur.

Tetapi akan menjadi kontradiktif ketika coverage dana BPOPP selama 12 bulan itu ternyata diwarnai dengan dugaan potensi perilaku yang sifatnya koruptif.

Permasalahan yang utama adalah pengelolaan dana BPOPP tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kacabdin ( Kepala Cabang Dinas Pendidikan ) Kota/Kabupaten Jawa Timur dan bukan dikelola langsung oleh pihak Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB.

Ini menjadi permasalahan serius yang terjadi selama ini,karena pada dasarnya pihak Kacabdin hanya menunggu pengajuan anggaran BPOPP dari pihak Sekolah dan Pihak Sekolahlah yang sebenarnya sangat mengerti dan paham bagaimana mengelola dan mengatur peruntukkan untuk pengelolaan dana BPOPP tersebut.

” sudah sewajarnya MAKI Jatim agak sedikit khawatir,karena banyak laporan masuk ke kantor MAKI Jatim dari Kepala Sekolah,bahwa pengajuan anggaran BPOPP ke Kacabdin,akhirnya disikapi dengan Cabdin “MEMBELIKAN” apa yang menjadi NEED dari pihak sekolah,” ungkap Heru MAKI.

Baca Juga :  Satgas Preventif Lumajang Intensifkan Patroli Antisipasi Balap Liar

Bahkan MAKI Jatim sudah mendapatkan laporan detail terkait adanya pemotongan dana BPOPP yang turun ke sekolah,diwarnai dengan adanya pemotongan sebesar 10 – 12%.

” memang tidak terjadi di semua wilayah,tetapi temuan tersebut sudah pernah kami sampaikan langsung kepada Bapak Aries Paewai sebagai Kadindik Jatim dan lewat WA,saya mohon Kadindik Jatim untuk mengevaluasi LPJ dari dana BPOPP serta meminta Kadindik Jatim untuk mengeluarkan kebijakan pengelolaan dana BPOPP kembali ke pihak Kepala Sekolah secara langsung,” jelas Heru MAKI.

Terpisah,MAKINews.com juga mewawancarai Dr Benyamin,Anggota Komisi E DPRD Jatim terkait permasalahan pengelolaan anggaran BPOPP Dindik Jatim.

Dalam wawancara via sambungan telepon,Dr Benyamin,Komisi E DPRD Jatim menyampaikan bahwa terlebih dahulu masyarakat harus memberikan apresiasi dan penghargaan berkenaan dengan pengesahan anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim untuk Dinas Pendidikan Jawa Timur naik sebesar 620 Milyard.

Kenaikan anggaran tersebut,menurut Dr Beny,panggilan akrabnya,memang lebih ke arah mengcover kebutuhan dana BPOPP yang awalnya hanya 9 bulan,sekarang dicover selama 12 bulan atau setahun penuh berdasarkan perhitungan jumlah siswa sekolah SMA/SMK/SLB sebanyak 1,3 juta lebih.

Berkaitan dengan adanya masukan dan informasi dari MAKI Jatim,Dr Beny memberikan apresiasi khusus,dan menyampaikan kata sepakat,dalam hal mengembalikan pengelolaan dana BPOPP kepada pihak sekolah.

” pada saat pengusulan dan pengesahan,memang tidak tersampaikan secara teknis,bahwa dana BPOPP selama ini dikelola oleh pihak Kacabdin,saya baru ngeh ketika Mas Heru MAKI,sahabat saya menerangkan seperti itu,dan tegas saya sampaikan,saya sepakat apabila pengelolaan dana BPOPP dikembalikan ke pihak Sekolah saja karena mereka lebih mengerti dan paham akan kebutuhan sekolah yang bisa dibiayai dari anggaran BPOPP tersebut,” jelas Dr Beny.

Dr Benyamin juga menegaskan serta menunggu laporan MAKI Jatim berkenaan dengan dugaan adanya upaya pemotongan dana BPOPP sebesar 10 – 12%.

Baca Juga :  Cegah dan Amputasi Penularan Korupsi ! Oleh : Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSL :

” lepas dari apakah akan dilakukan pembuktian dari laporan MAKI Jatim,saya lebih cenderung untuk menyarankan Kadindik Jatim mengeluarkan kebijakan mengembalikan pengelolaan dana BPOPP kepada pihak sekolah saja,sehingga tidak ada lagi upaya potong memotong anggaran BPOPP yang turun ke sekolah,” jelas Dr Beny.

Heru MAKI juga menegaskan sekaligus memberikan tantangan kepada Dinas Pendidikan Jaww Timur berkenaan dengan memberikan gambaran bagaimana crowd dan potensi monopoli yqng terjadi dalam pengelolaan anggaran yang dikelola Cabdin se Jawa Timur.

” saya siap untuk Buka bukaan semua rekam jejak digital proses e catalogue dari Cabdin Kota/Kabupaten se Jatim yang sarat dengan dugaan monopoli berujung cash back ( baca : gratifikasi ) serta di beberapa item,berpotensi menabrak regulasi diatasnya,” jelas Heru MAKI.

 

Bapak Kunjung Wahyudi,Ketua Komnasdik Jatim sekaligus Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah Provinsi Jawa Timur,dihubungi terpisah sambungan telepon juga memberikan penegasan lanjutan.

Penegasan yang dimaksud adalah bahwa pengelolaan anggaran BPOPP harus dikembalikan ke Pihak Sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran,karena pihak sekolah yang lebih mengetahui kebutuham dari sekolah,bukan Kantor Cabdin Wilayah Kota/Kabupaten.

Dalam kurum waktu terdekat,MAKI Jatim bersama Komnasdik Jatim sepakat akan menggelar Forum Group Discussion ( FGD ) khusus untuk memblejeti dan membuka dengan detail bagaimana Cabdin dalam mengelola anggarannya via e catalogue dengan metode pemilihan E Purchasing.

pengelolaan anggaran BPOPP tersebut akan mengundang Para Kepala Sekolah,para Kacabdin,Kadindik Jatim,Komisi E DPRD Jatim dan pakar dunia pendidikan baik dari pusat ataupun daerah.

diharapkan Kadindik Jatim berkenan untuk mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan anggaran BPOPP kepada pihak sekolah.

” terakhir saya sampaikan dengan tegas dan lugas,bahwa MAKI JATIM telah berhasil menembus aplikasi untuk membuka rekam jejak digital via e catalogue dari semua OPD,termasuk Cabdin Kota/Kabupaten,dan akan saya buka detail pada saat pelaksanaan FGD,” pungkas Heru MAKI.(Kusmiati/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

x
x