Home » Nasional » Lapas Kelas IIB Lumajang Selangkah Lagi Raih Predikat WBK : Verifikasi Lapangan dari Tim Penilai Internal Kemenkumham.

Lapas Kelas IIB Lumajang Selangkah Lagi Raih Predikat WBK : Verifikasi Lapangan dari Tim Penilai Internal Kemenkumham.

Eni 10 Okt 2024 112

 

LUMAJANG – NASIONALPOS.com ll Lapas Kelas IIB Lumajang mendapat kunjungan dari Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (9/10). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan untuk menilai kesiapan Lapas Lumajang dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kedatangan TPI yang dipimpin oleh Auditor Madya Yunita Aristiati dan didampingi Kasubbag Humas Ishadi MP, disambut meriah oleh Tim Zona Integritas Lapas Lumajang dengan yel-yel penyemangat. Kepala Lapas Lumajang Mahendra Sulaksana, memimpin langsung penyambutan ini dan memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan.

“Kami telah menyiapkan alur layanan kunjungan yang jelas, termasuk penyediaan loker bagi barang-barang pengunjung. Ini semua untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan lebih bagi para pengunjung,” ujar Mahendra.

Tim Penilai selanjutnya diajak menuju ruangan layanan terpadu, disini Mahendra menjelaskan alur barang bawaan keluarga narapidana yang harus melalui proses penimbangan dan pemberian nomor untuk memastikan keamanannya.

Pengunjung yang telah terdaftar melalui barcode juga bisa mendaftar kunjungan dengan cepat. Namun, Tim Penilai mencatat perlunya penambahan area privasi di ruang layanan pengaduan.

Baca Juga :  Polres Lumajang Gelar Doa Bersama dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Sementara itu, sebagian anggota tim penilai melakukan wawancara dengan beberapa pegawai Lapas Lumajang terkait penanganan kunjungan saat hari raya keagamaan. Di ruangan layanan terpadu, terdapat layar monitor yang memberikan informasi lengkap tentang layanan Lapas bagi pengunjung.

Mahendra juga memaparkan kerja sama Lapas Lumajang dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait program bebas peredaran uang/ Cashless di Lapas, yang merupakan salah satu inisiasi jajarannya.

“Kami telah menandatangani MoU dengan BRI untuk mendukung program ini. Pengunjung maupun narapidana bisa melakukan transaksi non-tunai dengan menggunakan BRIZZI,” jelas Mahendra.

Selama kunjungan, Tim Penilai juga meninjau fasilitas seperti ruang laktasi, area merokok, dan area parkir yang disediakan khusus untuk keluarga narapidana. Salah seorang pegawai Lapas Lumajang, turut menjelaskan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan layanan yang ramah dan terbaik bagi pengunjung, terutama keluarga narapidana.

Mahendra juga mengajak Tim Penilai singgah di area utara Lapas Lumajang yang berdiri sebuah kafe yang dikelola pihak ketiga

“Tanah ini milik Lapas, dan kami telah melalui proses MoU serta perizinan dengan KPKNL untuk pengelolaan kafe ini, termasuk pembayaran PNBP,” ujar Mahendra.

Baca Juga :  Negara Harus Hadir, Selamatkan Pengemudi Ojek Online Dari hubungan Kerja Menyesatkan

Memasuki area Pengamanan Pintu Utama, Pria asli Jember ini menuturkan fungsi monitor di area P2U yang diklaim dapat memantau lalu lintas jumlah dan posisi narapidana secara update, termasuk status mereka, seperti apakah sedang menjalani sidang atau aktivitas lainnya. Alur kunjungan dijelaskan mulai dari pemberian tanda pengunjung, penggeledahan, hingga masuk ke pintu kedua.

Sementara Yunita menyampaikan beberapa pertanyaan terkait prosedur penanganan narapidana yang sakit dan komposisi regu jaga harian.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Lumajang siap dalam segala kondisi, termasuk dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan hingga antisipasi dalam penanganan keadaan darurat”, urainya.

Tim Penilai kemudian meninjau dapur yang digunakan untuk mengolah makanan bagi Warga Binaan, termasuk mengunjungi blok hunian

Selain itu, fasilitas seperti Poliklinik dan Pondok Lesantren bagi WBP juga disajikan Mahendra kepada Tim Penilai. Kunjungan berlanjut ke blok wanita dan bengkel kerja, di mana berbagai kegiatan pembinaan seperti pembuatan mebel dan pertanian dijalankan sebagai bagian dari program pembinaan di Lapas Lumajang.

**Humas Lapas Lumajang/Eni**

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x