Home » Nasional » Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari, Ketebalan Rabat Beton diduga Tak Sesuai Spek

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari, Ketebalan Rabat Beton diduga Tak Sesuai Spek

Syamsul Bahri 12 Okt 2024 52

 

Nasionalpos.com ll Lampung Selatan

Pekerjaan Rabat Beton pada Peningkatan Jalan Ruas Kertosari – SP 4 Kantor Camat Tanjung Sari yang laksanakan oleh Rekanan CV. Mulia Abadi senilai Rp. 2.949.026.204,00 diduga dikerjakan asal jadi, Jum’at 11/10/2024.

Pasalnya, gelaran Rabat Beton pada pekerjaan tersebut yang dimulai pada hari Rabu 9/10/2024 kemarin ternyata ketebalan Rabat Beton nya bervariasi ada yang tebal 16 cm, 17 cm, 17,5 cm, 18 cm dan 20 cm. Sehingga ketebalan Rabat Beton tersebut diduga tidak sesuai Spesifikasi.

Dengan kondisi ketebalan Rabat Beton bervariasi tersebut sehingga tampak Rabat Betonnya bergelombang dan dipertanyakan kwalitasnya.

Sementara, Pelaksana CV. Mulia Abadi, Gembong tidak menanggapi saat di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut.

Padahal Pelaksana CV. Mulia Abadi, Gembong diketahui adalah Mantan KUPT Dinas PUPR Kecamatan Merbau Mataram yang Notabene nya sangat mengerti tentang kwalitas dan Spesifikasi pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Responsif, & Memboroskan Anggaran Negara, PERAK Desak DPR RI Bubarkan Kompolnas

Diberitakan sebelumnya,
Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari – Sp 4 Kantor Camat Tanjung Sari (R122) berupa Rabat beton yang dikerjakan oleh CV. Mulia Abadi dengan nilai anggaran Rp. 2.949.026.204,00 diduga gunakan Bes C (asalan)

Pasalnya, pada pekerjaan gelaran pemadatan batu Bes pada pekerjaan Rabat Beton tersebut tampak terlihat batu berukuran besar ikut dipadatkan. Sehingga diduga sebagian menggunakan Bes C (asalan)

Selain itu, para pekerja CV. Mulia Abadi mulai dari pelaksana hingga pekerja yang melaksanakan pekerjaan tersebut terlihat tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

“Gak tau juga, adanya seperti ini. Yang penting kami kerja, gitu aja, “ucap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Selasa 8/10/2024.

Baca Juga :  PP-ISKA Sikapi Dinamika Politik Pilkada 2024 Beserta Solusinya

Sementara itu, Pelaksana rekanan CV. Mulia Abadi yang bernama Gembong saat bertemu di lokasi belum sempat dikonfirmasi terkait hal tersebut, meninggalkan Awak Media.

“Sebentar, saya kesana dulu, “cetus Gembong singkat yang juga tidak menggunakan perlengkapan K3.

Untuk diketahui, pada pekerjaan tersebut CV. Mulia Abadi diduga tidak memiliki kontrak kerja dengan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan sebagai pemilik kegiatan. Bahkan pekerjaan tersebut tidak diketahui apakah dibiayai oleh Anggaran DAK, APBD atau APBD-Perubahan dikarenakan pada papan informasi proyek ( plang proyek) tidak disebut nomor kontrak serta Anggaran yang digunakan.

S.Bahri/AR

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Aspirasi Warga Banyuwangi Akan Disuarakan di Ibu Kota, Komunitas IWB Siapkan Massa

- Banyuwangi

20 Apr 2026

Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

x
x