Home » Hukum » STIH Adhyaksa Gelar Seminar Internasional Bahas ESG dan Perlindungan Data

STIH Adhyaksa Gelar Seminar Internasional Bahas ESG dan Perlindungan Data

Syamsul Bahri 07 Nov 2024 82

 

Nasionalpos.com ll

Kejaksaan Agung, Jakarta – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) menyelenggarakan Seminar Internasional tentang Energi, Sosial, dan Tata Kelola untuk Memastikan Transparansi, Akuntabilitas, dan Perlindungan Data dalam Semangat Indonesia Emas 2045. Seminar ini dihadiri oleh para pakar, akademisi, serta pembuat kebijakan dari berbagai lembaga nasional dan internasional, yang memiliki visi bersama untuk membangun masa depan Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, dan sejahtera.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.L.M., menyampaikan bahwa ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola) adalah landasan menuju visi Indonesia Emas 2045, yakni Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan dihormati secara global.

“Keberlanjutan dan tata kelola yang baik harus menjadi dasar setiap upaya kita untuk memastikan masa depan yang berkeadilan, makmur, dan tangguh bagi bangsa Indonesia,” ujar JAM-Intelijen.
Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan pentingnya energi berkelanjutan untuk mendukung kualitas hidup masyarakat. “Kita perlu memastikan bahwa energi terjangkau dan bersih menjadi prioritas, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG Nomor 7 untuk mendukung perekonomian Indonesia sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bongkar & Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah Bermodus Merubah Surat HPL Tanah Negara Jadi Asset Pemkot Surabaya

PT Pertamina (Persero), sebagai pelaku utama sektor energi di Indonesia, disebut sebagai contoh perusahaan yang memimpin dalam komitmen terhadap energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Selain sektor energi, Prof. Reda juga menyoroti pentingnya kebijakan sosial yang memberdayakan seluruh rakyat Indonesia dalam menghadapi perubahan global. “Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi adalah prioritas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ungkapnya.

“Di era digital ini, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan data dan keamanan digital bagi setiap warga negara, mengingat semakin pentingnya tata kelola data di dunia yang semakin terhubung,” tambahnya.

Tata kelola yang baik, ujar Prof. Reda, adalah landasan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya menjadi jalur untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Sistem peradilan yang adil dan terbuka, serta berkomitmen pada supremasi hukum, sangat penting untuk membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang tangguh,” imbuhnya.

JAM-Intelijen juga menekankan bahwa STIH Adhyaksa berperan penting sebagai institusi pendidikan dalam mendorong diskusi akademik dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat demi mendukung penerapan ESG secara menyeluruh.

Baca Juga :  Optimalisasi Penggunaan Mesin X-Ray Di Lapas Batu Nusakambangan

Di akhir sambutannya, Prof. Reda berharap seminar ini dapat menghasilkan wawasan baru dan gagasan yang inspiratif untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih transparan, akuntabel, dan aman. “Indonesia Emas 2045 ada di depan mata, dan hanya dengan kerja sama yang holistik dan sinergis kita bisa mewujudkan bangsa yang adil, makmur, dan berkelanjutan.”

Seminar ini menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Narendra Jatna, Resident Legal Advisor for The United States Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training Tomika N.S. Patterson, Dean of Faculty of Law Reccep Tayyip Erdogan University Prof. Dr. Naim Demirel, Deputy Dean Academic Affair Universiti Teknologi MARA Dr. Muhammad Umar Abdul Razak, dan Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero) Atik Mulintika. (K.3.3.1)

(S.bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

x
x