Home » Hukum » STIH Adhyaksa Gelar Seminar Internasional Bahas ESG dan Perlindungan Data

STIH Adhyaksa Gelar Seminar Internasional Bahas ESG dan Perlindungan Data

Syamsul Bahri 07 Nov 2024 99

 

Nasionalpos.com ll

Kejaksaan Agung, Jakarta – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) menyelenggarakan Seminar Internasional tentang Energi, Sosial, dan Tata Kelola untuk Memastikan Transparansi, Akuntabilitas, dan Perlindungan Data dalam Semangat Indonesia Emas 2045. Seminar ini dihadiri oleh para pakar, akademisi, serta pembuat kebijakan dari berbagai lembaga nasional dan internasional, yang memiliki visi bersama untuk membangun masa depan Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, dan sejahtera.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.L.M., menyampaikan bahwa ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola) adalah landasan menuju visi Indonesia Emas 2045, yakni Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan dihormati secara global.

“Keberlanjutan dan tata kelola yang baik harus menjadi dasar setiap upaya kita untuk memastikan masa depan yang berkeadilan, makmur, dan tangguh bagi bangsa Indonesia,” ujar JAM-Intelijen.
Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan pentingnya energi berkelanjutan untuk mendukung kualitas hidup masyarakat. “Kita perlu memastikan bahwa energi terjangkau dan bersih menjadi prioritas, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG Nomor 7 untuk mendukung perekonomian Indonesia sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI

PT Pertamina (Persero), sebagai pelaku utama sektor energi di Indonesia, disebut sebagai contoh perusahaan yang memimpin dalam komitmen terhadap energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Selain sektor energi, Prof. Reda juga menyoroti pentingnya kebijakan sosial yang memberdayakan seluruh rakyat Indonesia dalam menghadapi perubahan global. “Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi adalah prioritas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ungkapnya.

“Di era digital ini, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan data dan keamanan digital bagi setiap warga negara, mengingat semakin pentingnya tata kelola data di dunia yang semakin terhubung,” tambahnya.

Tata kelola yang baik, ujar Prof. Reda, adalah landasan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya menjadi jalur untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Sistem peradilan yang adil dan terbuka, serta berkomitmen pada supremasi hukum, sangat penting untuk membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang tangguh,” imbuhnya.

JAM-Intelijen juga menekankan bahwa STIH Adhyaksa berperan penting sebagai institusi pendidikan dalam mendorong diskusi akademik dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat demi mendukung penerapan ESG secara menyeluruh.

Baca Juga :  Jika ACT Selewengkan Dana, Mahfud MD Dukung Proses Hukumnya

Di akhir sambutannya, Prof. Reda berharap seminar ini dapat menghasilkan wawasan baru dan gagasan yang inspiratif untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih transparan, akuntabel, dan aman. “Indonesia Emas 2045 ada di depan mata, dan hanya dengan kerja sama yang holistik dan sinergis kita bisa mewujudkan bangsa yang adil, makmur, dan berkelanjutan.”

Seminar ini menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Narendra Jatna, Resident Legal Advisor for The United States Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training Tomika N.S. Patterson, Dean of Faculty of Law Reccep Tayyip Erdogan University Prof. Dr. Naim Demirel, Deputy Dean Academic Affair Universiti Teknologi MARA Dr. Muhammad Umar Abdul Razak, dan Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero) Atik Mulintika. (K.3.3.1)

(S.bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

x
x