Home » Hukum » Penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI ditemukan ratusan Stempel Palsu

Penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI ditemukan ratusan Stempel Palsu

Syamsul Bahri 19 Des 2024 122

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – KEJAKSAAN RI Pada bulan November 2024 Kejati Daerah Khusus Jakarta
melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap dugaan penyimpangan pada
kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber
dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta TA.2023. Penyidik telah
menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024
ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Selanjutnya, Rabu tanggal 18 Desember 2024, Penyidik bidang Pidana Khusus
Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara
dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas
Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari Anggaran Dinas
Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta TA.2023 dengan nilai kegiatan kurang lebih
sebesar Rp.150.000.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar) sebagaimana Surat Perintah
Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-
5071/M.1/Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024.

Baca Juga :  PERAK Desak Jampidsus Bongkar Kembali Kasus Suap Proyek Bakamla Tahun 2016

Penggeledahan dan penyitaan dimaksud, dilakukan di 5 (lima) lokasi yaitu bertempat
Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15,
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota JakartaSelatan, Provinsi Daerah
Khusus Jakarta,
Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3 Jakarta Selatan , Rumah Tinggal Jalan H.
Raisan Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Rumah Tinggal Jalan Kemuning
Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Rumah Tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon
Jeruk, Kota Jakarta Barat.

Baca Juga :  Sinergisitas Organisasi Advokat & Kemendibudristek, Cegah Kriminalitas di Dunia Pendidikan

Adapun serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh Penyidik salah
satunya, yaitu melakukan penyitaan beberapa unit Laptop, Handphone, PC, flashdisk untuk
dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya
guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo.

(S.Bahri)

SUMBER: KEPALA PENERANGAN HUKUM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x