Home » Nasional » daerah » Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Pessel Sosialisasi Mitigasi Risiko Hukum Pengelolaan Dana Desa

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Pessel Sosialisasi Mitigasi Risiko Hukum Pengelolaan Dana Desa

Primadoni,SH 13 Feb 2025 197

Pessel, Nasionalpos.com — Kasubsi 1 pada Seksi Intelijen, Rido Pradana, S.H. beserta Tim Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel ), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan kegiatan penerangan hukum dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Mitigasi Risiko Hukum Pengelolaan Dana Nagari Tahun 2025” di Aula Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (13/02/25). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Kecamatan IV Jurai, Zul Irfan Harun, S.STP., Kabid Pemerintahan Nagari DPMD, Okta Kurnia Azhar, S.STP., M.Si. serta wali nagari dan perangkat nagari se-Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.

Sekretaris Kecamatan IV Jurai, Zul Irfan Harun, S.STP. yang mewakili Ibu Camat IV Jurai dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan yang telah mengadakan kegiatan penerangan hukum di Kecamatan IV Jurai. Kegiatan ini merupakan yang pertama diadakan di Kantor Kecamatan IV Jurai yang dihadiri seluruh wali nagari dan perangkatnya.

“Kegiatan ini dapat memberikan pemahaman risiko hukum bagi wali nagari dan perangkatnya dalam mengelola dana nagari dalam memitigasi permasalahan hukum”, ucap Irfan dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kapolres Pesisir Selatan Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Terprovokasi

Kemudian Kasubsi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Rido Pradana, S.H. dalam pemaparannya menjelaskan peran kejaksaan dalam memitigasi risiko hukum pengelolaan dana nagari agar wali nagari dan perangkatnya terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Kegiatan ini sesuai dengan kewenangan Kejaksaan dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucap Rido.

Lebih lanjut ia menerangkan wali nagari memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan diantaranya mengelola dana desa. Dana desa merupakan dana yang diperuntukan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.

“Fokus dana desa pada tahun 2025 diantaranya untuk penanganan kemiskinan serta program ketahanan pangan,” kata Rido.

Dalam mengelola dana desa, wali nagari dan perangkatnya bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Padal 8, Pasal 9 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Atas Vonis Terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Migor, JPU Ajukan Banding

Rido Pradana, S.H. mengingatkan agar kepada wali nagari dan perangkatnya harus transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa. Wali nagari dan perangkatnya harus terbuka dalam mengelola dana desa dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Jangan ada kegiatan fiktif, kegiatan yang tidak sesuai dengan RAB, dan dana desa yang masuk ke kantong wali nagari dan perangkatnya yang tidak sesuai dengan tujuan dan manfaatnya. Kami akan menindak jika terjadi penyimpangan tersebut,” tegas Rido.

Pada akhir paparannya Rido Pradana, S.H. menyampaikan kepada wali nagari dan perangkatnya agar dapat melaksanakan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam mengelola dana desa, sehingga wali nagari dan perangkatnya terhindar dari tindak pidana korupsi yang masih marak terjadi. ***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi

Suryana Korwil Jabar

16 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Pengurus Cabang Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Kota Bandung menggelar kegiatan Halal Bihalal dan silaturahmi. Yang berlangsung di Aula Citra Bhakti Kodim 0618/Kota Bandung, Kamis (16/04/2026). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Walikota Bandung, Komandan Kodim (Dandim) 0618/Kota Bandung beserta jajaran, Komandan Lanud Husein Sastranegara …

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta

Dewi Apriatin

16 Apr 2026

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta Kota Bandung// Destinasi wisata religi baru hadir di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Plaza Haji Al Qosbah yang baru dibuka pada 1 Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan Idulfitri lalu, kini mulai menarik perhatian masyarakat sebagai tempat manasik umrah yang terbuka untuk umum. General …

Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

x
x