Home » Hukum » Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 1 Pancung Soal Picu Aksi Alumni Unjuk Rasa

Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 1 Pancung Soal Picu Aksi Alumni Unjuk Rasa

Primadoni,SH 07 Mei 2025 435

Pessel, Nasionalpos.com -– Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan ijazah di SMP Negeri 1 Pancung Soal menimbulkan reaksi keras dari para alumni. Mereka merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/5/2025) pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul massa di Puskesmas Inderapura. Para peserta aksi akan bergerak menuju halaman SMPN 1 Pancung Soal sebagai lokasi utama penyampaian aspirasi.

Informasi mengenai rencana aksi disampaikan melalui unggahan akun Instagram @alumnismpn_01panso pada Selasa (6/5/2025). Akun tersebut menyerukan keterlibatan alumni dan masyarakat dalam menolak praktik pungli di lingkungan pendidikan.

Dalam unggahannya, akun itu menyebut bahwa praktik pungutan liar terjadi pada alumni angkatan 2024. Para siswa disebut diminta membayar sebesar Rp100 ribu untuk pengambilan ijazah tanpa adanya kesepakatan resmi dengan wali murid.

Tindakan ini dinilai melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam Pasal 9 ayat (1), sekolah negeri dilarang melakukan pungutan biaya pendidikan.

Baca Juga :  Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Seruan tersebut memicu respons dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah orang tua siswa dan tokoh masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas dugaan pungli ini.

Dalam rilis seruannya, alumni menyampaikan tiga tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi unjuk rasa di SMPN 1 Pancung Soal.

Pertama, mereka menuntut pihak sekolah, khususnya Kepala SMPN 1 Pancung Soal, untuk mengembalikan seluruh uang pungutan yang telah dibayarkan oleh siswa.

Kedua, massa aksi mendesak agar semua kepala sekolah menghentikan praktik pungli di lingkungan sekolah, sebagai bentuk penegakan integritas dalam pendidikan.

Ketiga, para alumni meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah yang membantah atau membenarkan adanya pungutan tersebut secara terbuka kepada media.

Baca Juga :  Cabup - Cawabup No. Urut 02 Semakin Didepan dengan Banyaknya Deklarasi Dukungan Berbagai Elemen Masyarakat

Namun, Kepala UPT SMPN 1 Pancung Soal, Maita Leli, saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan bahwa persoalan tersebut sedang dalam proses penyelesaian secara mediasi.

“Permasalahan sedang diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Pancung Soal. Nanti setelah selesai saya kirimkan hasilnya. Terima kasih,” tulis Maita melalui pesan singkat.

Upaya mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan ketegangan antara pihak sekolah dan para alumni serta masyarakat yang merasa dirugikan.

Pemerhati Hubungan Masyarakat dan Negara, Doni Prima mengatakan bahwa Aksi yang direncanakan oleh alumni ini adalah bentuk kritik terhadap dugaan lemahnya pengawasan terhadap pungutan di sekolah negeri, yang seharusnya memberikan layanan pendidikan secara gratis.

Di sisi lain, ia berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan, khususnya di Pancung Soal, Pesisir Selatan umumnya.

” Jika terbukti, kasus dugaan pungli ini berpotensi menjerat oknum terkait dengan pasal pidana korupsi, sesuai dengan hukum yang berlaku, ” pungkasnya .***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HANI 2026 Secara Virtual

Andi Ledi Lubuk Linggau

23 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BNN Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menko Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, …

Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III

Andi Ledi Lubuk Linggau

21 Jul 2026

Nasionalpos.com-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Annurman Huda, di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (21/7/2026). Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Salah satu fokus …

Hubungan, Wewenang, Dan Mekanisme Antara Polisi, Jaksa, DAN KPK Dalam Kasus Mantan Jampidsus

dito

21 Jul 2026

Ditulis dan di sampaikan oleh  Andi Darwin R Rangreng SH MH praktisi hukum    Tinjauan Yuridis, Hukum Tata Negara, dan Penerapan Protap I. GAMBARAN UMUM KEDUDUKAN KETIGA LEMBAGA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Dalam menangani kasus yang menyangkut Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), ketiga lembaga memiliki kedudukan yang saling berkaitan namun memiliki batasan wewenang …

Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Buka Pelatihan Pewarna Alam dan Prada bagi Pembatik

Andi Ledi Lubuk Linggau

20 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, secara resmi membuka Pelatihan Pewarna Alam dan Prada untuk meningkatkan kompetensi para pembatik Kota Lubuk Linggau. Kegiatan tersebut berlangsung di Op Room Dayang Torek Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (20/7/2026). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuk Linggau, Medhio Line Sapta Windu, …

x
x