Kick Off Pembentukan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara

- Editor

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Dalam upaya mendukung stabilitas ekonomi dan meningkatkan penerimaan devisa negara, Selasa 26 November 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung telah dilaksanakan Rapat Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Tahun 2024 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani selaku Ketua Pelaksana Desk Koordinasi.

Desk Koordinasi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Nomor 151 Tahun 2024 sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah untuk meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan JAM-Intelijen yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut sekaligus dibentuk 3 Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Penerimaan Devisa Negara yaitu :

1. Pokja Devisa Hasil Ekspor dengan Ketua Pokja Kementerian ESDM, anggota Kementerian/Lembaga terkait.

2. Pokja Devisa Pembayaran Impor dengan Ketua Pokja Kementerian Keuangan dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait.

3. Pokja Sektor Jasa dengan Ketua Pokja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait.

Baca Juga :   Ditemukan Kejahatan Siber Baru Bermodus Penipuan dengan Janji Hadiah Bitcoin

Pemerintah menargetkan peningkatan devisa dari berbagai sektor, termasuk:

* Tenaga Kerja Indonesia (TKI): Target devisa Rp 250 triliun pada tahun 2025.

* Ekspor dan Impor: Peningkatan kontribusi sektor perdagangan ekspor, impor dan jasa lainnya untuk memperkuat cadangan devisa.

Cadangan devisa Indonesia telah mencatatkan peningkatan signifikan, dari USD 137 miliar pada tahun 2022 menjadi USD 150,2 miliar pada Agustus 2024.

“Jumlah ini mendukung ketahanan sektor eksternal, stabilitas makroekonomi, dan sistem keuangan nasional. Namun, perkembangan ekonomi digital juga menimbulkan tantangan baru, termasuk volatilitas pasar keuangan yang harus diantisipasi melalui pengelolaan cadangan devisa yang lebih adaptif,” ujar JAM-Intelijen.

Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara diharapkan dapat:

* Meningkatkan sinergi antara Kementerian/Lembaga terkait dalam mengelola penerimaan devisa;

* Mendorong perumusan kebijakan efektif dalam sektor-sektor strategis, seperti ekspor, impor, dan jasa;

* Mendukung pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan devisa yang efektif.

JAM-Intelijen
menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Menko Polkam yang menunjuk JAM Intelijen sebagai Ketua Pelaksana. “Melalui koordinasi efektif masing-masing Kelompok Kerja, kami optimistis target pemerintah terkait penerimaan devisa dapat tercapai, sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia yang lebih maju dan makmur,” tegasnya.

Baca Juga :   Sita Eksekusi Perkara Tindak Pidana Cukai Atas Nama Terdakwa Dedi Irwansyah Guna Pemenuhan Pidana Denda Rp6,5 Miliar

Sebagai informasi, penanggung jawab atas Desk Penerimaan Devisa Negara didaulat kepada Wakil Jaksa Agung RI.

Peningkatan devisa negara menjadi langkah konkret untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana dicita-citakan dalam strategi transformasi bangsa. Dengan koordinasi lintas sektor yang solid, upaya ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi kebocoran pendapatan nasional, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN. (K.3.3.1)

(S.bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Loading

Berita Terkait

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Nama Tersangka ARPG dalam Perkara Pencucian Uang
JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos
Jawaban Termohon Kejaksaan Agung Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma
Kejakasaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Pemufakatan Jahat Berupa Suap dan / atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI
Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tersangka SH Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hadiri Indonesia Mining Summit 2024, Kejaksaan Dukung Tata Kelola Sektor Pertambangan yang Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:26 WIB

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 07:16 WIB

Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:03 WIB

Jawaban Termohon Kejaksaan Agung Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:15 WIB

Kejakasaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Pemufakatan Jahat Berupa Suap dan / atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:40 WIB

Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI

Berita Terbaru

Ekonomi

Tips Agar Nilai Gadai Tas Mewah Menjadi Maksimal

Rabu, 11 Des 2024 - 12:36 WIB