Home » Hukum » Kick Off Pembentukan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara

Kick Off Pembentukan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara

Syamsul Bahri 27 Nov 2024 112

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Dalam upaya mendukung stabilitas ekonomi dan meningkatkan penerimaan devisa negara, Selasa 26 November 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung telah dilaksanakan Rapat Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Tahun 2024 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani selaku Ketua Pelaksana Desk Koordinasi.

Desk Koordinasi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Nomor 151 Tahun 2024 sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah untuk meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan nasional.

Dalam sambutan JAM-Intelijen yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut sekaligus dibentuk 3 Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Penerimaan Devisa Negara yaitu :

1. Pokja Devisa Hasil Ekspor dengan Ketua Pokja Kementerian ESDM, anggota Kementerian/Lembaga terkait.

2. Pokja Devisa Pembayaran Impor dengan Ketua Pokja Kementerian Keuangan dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait.

3. Pokja Sektor Jasa dengan Ketua Pokja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait.

Baca Juga :  Diduga Adanya Rangkap Jabatan di Kemkominfo, PERAK Desak KPK Audit Investigasi Kebijakan & Kinerja

Pemerintah menargetkan peningkatan devisa dari berbagai sektor, termasuk:

* Tenaga Kerja Indonesia (TKI): Target devisa Rp 250 triliun pada tahun 2025.

* Ekspor dan Impor: Peningkatan kontribusi sektor perdagangan ekspor, impor dan jasa lainnya untuk memperkuat cadangan devisa.

Cadangan devisa Indonesia telah mencatatkan peningkatan signifikan, dari USD 137 miliar pada tahun 2022 menjadi USD 150,2 miliar pada Agustus 2024.

“Jumlah ini mendukung ketahanan sektor eksternal, stabilitas makroekonomi, dan sistem keuangan nasional. Namun, perkembangan ekonomi digital juga menimbulkan tantangan baru, termasuk volatilitas pasar keuangan yang harus diantisipasi melalui pengelolaan cadangan devisa yang lebih adaptif,” ujar JAM-Intelijen.

Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara diharapkan dapat:

* Meningkatkan sinergi antara Kementerian/Lembaga terkait dalam mengelola penerimaan devisa;

* Mendorong perumusan kebijakan efektif dalam sektor-sektor strategis, seperti ekspor, impor, dan jasa;

* Mendukung pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan devisa yang efektif.

JAM-Intelijen
menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Menko Polkam yang menunjuk JAM Intelijen sebagai Ketua Pelaksana. “Melalui koordinasi efektif masing-masing Kelompok Kerja, kami optimistis target pemerintah terkait penerimaan devisa dapat tercapai, sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia yang lebih maju dan makmur,” tegasnya.

Baca Juga :  " Implementasi Pemberlakuan KUHP baru Permasalahan, Implikasinya dan Solusinya"

Sebagai informasi, penanggung jawab atas Desk Penerimaan Devisa Negara didaulat kepada Wakil Jaksa Agung RI.

Peningkatan devisa negara menjadi langkah konkret untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana dicita-citakan dalam strategi transformasi bangsa. Dengan koordinasi lintas sektor yang solid, upaya ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi kebocoran pendapatan nasional, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN. (K.3.3.1)

(S.bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x