Home » Headline » Roy Suryo Anggap Pernyataan Pengacara Jokowi Hanya Logika Srimulat

Roy Suryo Anggap Pernyataan Pengacara Jokowi Hanya Logika Srimulat

dito 16 Jun 2025 388

NasionalPos.com, Jakarta-

Bertempat di Kantor ASA Indonesia, Lantai 10, Gedung 18 Office Park, Jalan TB Simatupang No.18, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juni 2025,

 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menggelar konferensi pers sebagai tanggapan resmi terhadap pernyataan tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo.

 

Pada konferensi pers tersebut, Ahmad Khozinudin ketua Tim Advokasi Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengatakan bahwa pihaknya merespon pernyataan dari kuasa hukum Jokowi tentang dampak dari polemik ijazah Jokowi akan menimbulkan chaos.

 

” Itu hanya asumsi mereka saja, karena tidak memiliki argumentasi hukum yang kuat untuk mendukung pernyataan itu, bagi kami itu pernyataan yang mengada-ngada, tidak logis ” ucap Ahmad Khozinudin

 

Sementara itu, Roy menilai lucu atas pernyataan pengacara Presiden ke-7 RI Jokowi, Yakup Putra Hasibuan yang bilang akan terjadi chaos atau kekacauan apabila ijazah asli kliennya tersebut dipamerkan di depan publik.

 

“Pengacara Jokowi lucu, seperti pelawak Srimulat,” ucap Roy

 

Menurutnya, ciri khas Srimulat salah satunya adalah sering menggunakan logika terbalik untuk menerangkan maksudnya, misalnya kata “bahaya” yang seharusnya serius karena sifatnya berbahaya.

Baca Juga :  Alia Noorayu Laksono Legislator DKI Jakarta usulkan Revisi Perda no 6 Tahun 2004 Tentang Naker Sebagai Solusi Tangani Masalah Pengangguran

 

“Namun dikatakan bahahahaya, sehingga terkesan malah lucu atau kocak,” kata Roy.

 

Menurut Roy, apa yg di sampaikan pengacara Jokowi itu, jika pakai Logika terbalik ini juga bisa berarti bila maksudnya akan belok kiri, namun malah sein kanan atau sebaliknya.

Demikian juga, sambung Roy, kalau ada pendapat bahwa bila jika ada ijazah asli yang ditunjukkan, bisa membuat chaos di masyarakat.

“Karena seharusnya yang bisa jadi chaos sebenarnya adalah justru jika ijazah tersebut malahan terbukti memang palsu,” tukas Roy.

 

Roy juga menegaskan, soal Keterbukaan Informasi Publik ini sendiri sebenarnya sudah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008 yang disahkan pada 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun sesudahnya.

 

Meski sering digunakan sebagai alasan “dikecualikan” di Pasal 17 huruf h untuk tidak menampilkan ijazah. Namun di Pasal 18 ayat 2 sangat jelas tersurat “tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h, antara lain apabila (b) Pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.

Baca Juga :  Dukung GPDRR 2022, BPBD Provinsi Bali Siagakan Tiga Posko Satgas Evakuasi

 

Dengan demikian, Roy menilai pengacara Jokowi menggunakan logika lelucon Srimulat dengan mengatakan jika ijazah asli ditunjukkan ke masyarakat bisa membuat chaos.

 

” Jadi kalau kemudian disebut bahwa jika hanya gara-gara menunjukkan ijazah asli dikhawatirkan dapat membuat chaos, maka tentu saja ini masuk sebagai logika terbalik Srimulat, alias Hil yang mustahal,” tandas .Roy

 

istilah chaos, lanjut Roy, juga tidak disebutkan secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun undang-undang lainnya. Namun, konsep kekacauan atau kerusuhan diatur dalam beberapa pasal KUHP dan undang-undang lain dengan istilah seperti perbuatan yang Menyebabkan Kekacauan Umum / Huru-hara.

 

Sehingga jika hanya sekadar menunjukkan ijazah asli ke masyarakat, menurut Roy kalau tindakan itu tidak otomatis menyebabkan kekacauan.

 

“Logika Srimulat dengan pendapat yang mengatakan jika ijazah asli ditunjukkan ke masyarakat bisa membuat chaos, ini jelas menjadi bahan tertawaan masyarakat Indonesia yang masih waras. Makin terbuka lagi kotak pandora yang berisi kebohongan dan hal-hal aneh lainnya di kasus ijazah palsu ini,” pungkas Roy.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

x
x